Ketua MPR: Jangan 'Promosikan' Aksi Terorisme

Reza Sunarya
26/5/2017 16:30
Ketua MPR: Jangan 'Promosikan' Aksi Terorisme
(Ilustrasi)

KETUA MPR Zulkifli Hasan menilai sejatinya selama ini penindakan terorisme sudah berjalan semestinya, baik ada atau tidak adanya UU anti teroris. Meski demikian, ia sepakat UU Antiteroris harus segera diselesaikan sebagai payung hukum dalam pemberantasan terorisme.

Ia juga meminta media tak perlu membesar-besarkan aksi terorisme yang ada di Indonesia. Termasuk kejadian teror bom bunuh diri terbaru yang terjadi di Kampung Melayu, Jakarta, Rabu (26/5).

"Mereka selama ini melakukan aksi untuk teror supaya informasinya disebarkan dan menakut-nakuti warga Indonesia. Intinya teroris itu tidak ada toleransi, tidak ada tempat bagi teroris di negeri ini. Tapi jangan dipromosikan oleh media," ungkap Zulkifli di Purwakarta, Jumat (26/5).

Zulkifli menambahkan, jika aksi teroris seakan-akan dipromosikan melalui pemberitaan yang sering di media, itu akan dinilai mempengaruhi pemikiran seseorang. Misalnya, jika aksi bom bunuh diri itu dianggap seorang pahlawan akan ada kekhawatiran dicontoh karena dianggap bisa masuk surga dan akhirnya akan menjadi anggota teroris.

"Solusinya ditindak, ditangkap, dihukum seberat-beratnya. Ditindak dengan keras ke sarang-sarangnya, seakar-akarnya. Karena kalau merasa dipromosikan pelaku hero, saya khawatir nanti ada yang terinspirasi," tambah dia.

Zulkifli menegaskan aksi teror ini sudah sangat menyimpang dari ajaran agama terutama Agama Islam. "Kemudian jangan ada anggapan bahwa teroris hanya di Jawa Barat saja, di daerah lain juga ada," terangnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya