Bangun Sistem yang Sederhana

Putri Anisa Yuliani
24/5/2017 06:21
Bangun Sistem yang Sederhana
(Wikipedia)

USULAN jumlah pimpinan Majelis Permusywaratan Rakyat yang mencapai 11 orang dinilai sangat tidak diperlukan, bahkan justru akan membuat kerja tidak efektif dan efisien. Pembuat undang-undang mestinya membangun sistem yang sederhana dan tidak membebani anggaran.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, kemarin. “Nanti tidak jelas, ini kayak forum saja jadinya kan,” kata Kalla seperti dilaporkan Metrotv­news.com.

Belum lagi, lanjutnya, penambahan jumlah pimpinan akan menambah pengeluaran anggaran. Fasilitas terhadap pimpinan harus disiapkan seperti rumah, mobil, dan fasilitas lain. “Harus ada staf dan biaya perjalanan yang besar,” tambah Kalla.

Selain itu, penambahan jumlah pimpinan berarti mengurangi kegiatan pimpinan saat ini. Karena itu, Kalla meminta penambahan jumlah pimpinan jangan terlalu banyak.

Untuk itulah, imbau Wapres, DPR merupakan dewan legislatif yang menyusun dan membuat undang-undang mestinya membangun sistem yang baik. “Kita harapkan ini sistem yang sederhana, sistem yang baik,” tegas Kalla.

Hal senada diungkapkan Ketua MPR Zulkifli. Ia menilai usul menambahkan pimpinan MPR menjadi 11 orang terlalu banyak. Memang, lanjut Zulkifli, penambahan pimpinan MPR dinilai perlu, tetapi dengan jumlah yang tidak begitu banyak.

“Jika pimpinan DPR, MPR, maupun DPD terlalu banyak, justru tidak mencermin­kan pimpinan dalam sebuah lembaga tinggi negara,” tuturnya.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menyampaikan penambahan 2 pemimpin DPR, 6 pemimpin MPR, dan 2 pemimpin DPD merupakan hasil kompromi politik. Jika usulan itu disetujui, pihaknya akan segera mengesahkan dan dalam 30 hari bisa segera diundangkan.

“Cuma masih dinamis sifatnya. Kita akan lihat dulu urgensinya. Kalau UU MD3 ini jadi prioritas, akan segera kita jadwalkan rapatnya,” ujarnya.

Makin liar
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memandang usulan yang awalnya digulirkan fraksi PDIP itu pun menurutnya semakin liar karena banyak fraksi ikut-ikutan ingin mendapat jatah pimpinan.

Terlebih lagi di tengah sorotan tajam masarakat terhadap kinerja legislator yang makin melambat. Legislator pun semakin jauh dari kata wakil rakyat karena dengan menggulirkan isu itu, semakin nyata bahwa hanya kepentingan parpol semata yang diutamakan.

“Banyak beban legislasi yang ditargetkan untuk setahun ini dan mereka baru menyelesaikan dua dari 50 RUU tersebut. Dengan itu ra­sanya sulit untuk memahami niat DPR mengusulkan penambahan kursi pimpinan yang artinya bahwa peraturan itu hanya terkait dengan kepentingan mereka saja,” tegasnya.

Lucius justru menyarankan jumlah kursi di DPR bisa dikurangi dengan jumlah pimpinan yang tetap untuk mengedepankan kinerja dan menghemat anggaran.

Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan hanya akan membuat kinerja MPR ataupun DPR nantinya semakin tidak efisien. Lebih banyak kepala, menurutnya, malah akan semakin sulit membuat keputusan karena semakin banyak kepentingan yang terikutsertakan. Selain itu, penambahan jumlah pimpinan hanya akan membuang-buang anggaran.

“Kinerja lembaga politik seperti DPR, MPR, dan DPD sama sekali tak bergantung pada pimpinan sehingga tidak relevan tampaknya usul­an penambahan kursi itu dianggap merupakan sesuatu yang penting,” kata Lucius. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya