Kementerian Harus Raih Opini WTP

Nur Aivanni
24/5/2017 06:21
Kementerian Harus Raih Opini WTP
(Grafis/Caksono)

PRESIDEN Joko Widodo meme­rintahkan kepada kementerian/lembaga (K/L) yang mendapat opini wajar dengan pengecuali­an (WDP) dan disclaimer atas laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera membentuk satuan tugas. Pembentukan satuan tugas dilakukan untuk memperbaiki laporan keuangan di kementerian/lembaga tersebut.

Hal itu disampaikannya saat BPK menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 kepada Presiden. “Saya titip kementerian atau lembaga (yang mendapat opini WDP dan disclaimer) segera dibentuk task force,” tegas Jokowi di Ruang Garuda, Istana Kepresidenan Bogor, Bogor, kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016.

Namun, BPK juga memberikan opini WDP pada delapan kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.

Sementara itu, kementerian/lembaga yang mendapatkan opini disclaimer, atau tidak menyatakan pendapat, ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.

Jokowi merasa bersyukur setelah 12 tahun akhirnya pemerintah pusat mendapatkan opini WTP. Menurutnya, itu merupakan kerja keras semua kementerian/lembaga dalam mengelola uang rakyat. Karena itu, ia memberi penekanan khusus bagi kementerian/lembaga yang belum WTP. “Target tahun depan semuanya WTP. Jangan ada disclaimer. WDP saja tidak boleh. Sudah kewajiban kita untuk mengelola keuangan kementerian dan lembaga,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara meng­apresiasi pemerintah pusat yang berhasil mendapatkan opini WTP untuk kali pertama setelah 12 tahun sejak 2004. Perolehan opini WTP itu merupakan hasil upaya pemerintah dalam memperbaiki pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan negara. Pemerintah berhasil menyelesaikan suspend dengan membangun single database melalui rekon-E (rekonsiliasi elektronik) dan sistem informasi penyusunan LKPP yang lebih baik.

Upaya perbaikan yang dilakukan pemerintah juga terlihat pada capaian opi­ni WTP atas 73 LKKL dan satu laporan keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN). Jumlah itu mencapai 84% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 65% LKKL yang memperoleh WTP.

Opini WTP tersebut memberi kontribusi signifikan pada opini WTP LKPP 2016. “Perolehan opini WTP juga menunjukkan bahwa pemerintah telah berhasil meletakkan dasar tata kelola yang baik dari aspek akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan APBN,” kata Moermahadi.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengapresiasi prestasi pemerintah mendapatkan opini WTP setelah 12 tahun. Hal itu dinilai sebagai sinyal positif perbaikan tata kelola keuangan dan pemberantasan korupsi.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut raihan WTP harus diikuti dan ditindaklanjuti dengan menutup semua celah korupsi. “Jadi, WTP ini perlu dilihat sebagai momen untuk semakin meminimalisasi korupsi di institusi negara,” pungkasnya di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. (Cah/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya