Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk mencabut permohonan banding atas vonis penjara dua tahun dalam kasus penodaan agama. Kebesaran hati Basuki itu dinilai bisa mendorong rekonsiliasi.
Pencabutan berkas memori banding tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kemarin. Istri Basuki, Veronica Tan, hadir dengan didampingi adik yang juga salah satu pengacara Basuki dalam kasus tersebut, Fifi Lety Indra.
Veronica sama sekali tak berkomentar ketika ditanya mengenai alasan pencabutan berkas banding suaminya itu. Menurut Fifi, pihaknya baru akan menjelaskan secara rinci kepada publik, hari ini. Pengacara Ahok lainnya, I Wayan Sudirta, mengatakan hal senada.
“Tadi (kemarin) sekitar pukul 14.30 WIB kami sudah serahkan memori banding, tapi sebelum pukul 16.00 WIB Bu Vero datang bersama Bu Fifi menyampaikan keputusan keluarga. Dirundingkan dengan kita lalu menyatakan mencabut (banding). Kenapa mencabut, besok penjelasannya. Alasannya bagus sekali kok,” tandas Sudirta.
Kepala Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi juga mengonfirmasikan pencabutan banding tersebut. “Sempat disampaikan memori banding lalu dari tim kuasa hukum mencabut.”
Dengan pencabutan memori banding, selanjutnya pihak pengacara akan mengupayakan penangguhan penahanan terhadap Ahok. Pengajuan penangguhan penahanan telah disampaikan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sejak 9 Mei lalu.
Secara terpisah, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang merupakan salah satu pendukung fanatik Ahok menuturkan, saat dirinya menjenguk Ahok di tahanan Mako Brimob, Depok, pekan lalu, opsi pencabutan banding itu sempat dibicarakan. Ia menilai proses hukum terhadap Ahok sejak awal penuh kejanggalan dan aroma politik.
“Sejak awal kasus ini sulit untuk tidak percaya bahwa ada keganjilan-keganjilan. Berkaca dengan proses hukum seperti itu, bisa saja opsi banding justru akan lebih memberatkan Pak Ahok. Kami mendukung penuh keputusan pihak keluarga,” ucap Grace.
Kebesaran hati
Pengamat politik Yunarto Wijaya menilai pencabutan memori banding merupakan bukti kebesaran hati Ahok. Ahok, tegasnya, tak ingin terpaku pada upaya memperjuangkan haknya, tetapi lebih mempertimbangkan upaya rekonsiliasi bangsa lebih bisa terwujud ketika dia mengalah. Hingga kini, rakyat masih terbelah dalam menyikapi vonis Ahok.
“Mungkin bukan sebagai bentuk pengakuan bahwa dia bersalah, melainkan sebagai bentuk analisis dia terhadap kondisi negara. Saya pikir itu saja. Kebesaran hati Ahok saja,” tegas Yunarto.
Lain halnya dengan pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar yang melihat pencabutan banding itu lebih merupakan strategi hukum.
Menurutnya, mungkin saja kubu Ahok khawatir putusan banding nanti malah memperberat hukuman sehingga lebih baik dicabut.
Dengan pencabutan banding, yang berarti putusan majelis PN Jakarta Utara berupa pidana dua tahun berkekuatan hukum tetap jika jaksa juga tak jadi banding, Ahok mungkin akan mengajukan grasi atau peninjauan kembali. “Ini bisa juga sebagai strategi untuk bebas melalui PK ke Mahkamah Agung atau grasi ke Presiden, minta maaf. Presiden lalu mengeluarkan putusan memaafkan dan memutuskan bebas. Bisa, sangat mungkin itu.”
Kapuspen Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan pihaknya sudah mendengar bahwa Ahok mencabut memori banding. Namun, tim jaksa belum memutuskan apakah akan menempuh langkah yang sama atau tetap banding.
“Kita lihatlah besok bagaimana perkembangan dan seperti apa,” tandasnya. (Nov/Gol/Zuq/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved