Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera selesai dibahas dan disahkan. Ini bertujuan agar KPU memiliki waktu untuk menyiapkan Pemilu Serentak 2019.
“Pemilih juga punya cukup waktu untuk mendapatkan sosialisasi dan pendidikan politik atas aturan yang baru,” jelasnya dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, kemarin.
Titi pun mengakui waktu pembahasan RUU Pemilu terlalu singkat. Padahal, pembahasan RUU ini dihadapkan pada beban substansi yang besar.
RUU Pemilu target awalnya pembahasan rancangan regulasi itu rampung pada 28 April.
Lantaran ada sejumlah isu yang belum selesai dibahas, DPR kembali menargetkan selesai dibahas pada 18 Mei. Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menundanya hingga 22 Mei.
Setelah Pilpres 2014, pemerintah sebenarnya sudah diingatkan agar RUU Pemilu segera dimasukkan ke prolegnas. Akan tetapi, pemerintah menyerahkan draf RUU pada Oktober 2016.
Menurut Titi, terselenggaranya pemilu yang baik dan ideal itu bergantung pada cepat atau lambatnya proses dan kerangka hukum yang dihasilkan. Oleh karena itu, keterlambatan pada tahap pembahasan RUU berpotensi mengganggu persiapan-persiapan pada tahapan selanjutnya.
Pembahasan RUU juga kental kepentingan partai. Seperti soal sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, dan jumlah kursi serta alokasi kursi. Hal-hal yang lebih penting seperti penguatan penegakan hukum pemilu agar mencegah politik uang jarang dibahas.
Hal inilah yang kemudian memunculkan kekhawatiran bahwa pemilu tidak dapat terlaksana dengan baik.
“Ketepatan penyelesaian UU pemilu sesuai waktu yang ditargetkan menjadi pertaruhan bagi kredibilitas kinerja legislasi. Ini penting untuk menjaga kredibilitas DPR. Ini soal pertaruhan kinerja legislasi DPR. Kalau harus ada voting, kami harap terbuka. Jadi publik tahu akuntabilitas pengambilan keputusan bagaimana.’’
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq menilai pembahasan RUU Pemilu sangat dominan kepentingan antarpartai. Anggota parlemen tidak mencari formula yang memberikan satu aturan main agar proses pemilu berjalan demokratis dan sesuai keinginan masyarakat.
Voting
Pansus DPR pada Kamis (18/5) sebenarnya akan melakukan voting terhadap sejumlah isu RUU Pemilu. Isu yang akan ditentukan lewat voting bukan isu-isu krusial.
Isu yang akan di-voting itu merupakan isu tambahan berkenaan dengan penguatan UU Pemilu yang akan disahkan nanti. Ada 15 isu yang akan di voting.
“Isu voting itu isu tambahan berkenaan penguatan UU ini. Rinciannya semua fraksi sudah dikasih, lengkap dengan kolomnya. Ini setuju tidak setuju. Nanti kita hitung, semua itu 15 (isu). Nanti kita urutkan,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi.
Lukman mengatakan ada empat isu krusial yang saat ini masih alot dibahas. ‘’Isu utama kan empat itu dan itu kita keep, kita simpan semua dalam amplop, pada saatnya kita buka. Silakan pilih (sistem pemilu) terbuka apa terbuka terbatas, mau 3,5% atau 5% (ambang batas) parlemen, mau sainte lague atau kuota hare (sistem konversi suara), mau presidential threshold 0% atau 20%, itu kita masukkan ke amplop sekarang,” paparnya. (P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved