Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLITIKUS Golkar Antarini Malik diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan anggota Komisi X DPR RI itu akan digali keterangannya terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (19/5).
Pada Senin (8/5) lalu, ia juga sempat diperiksa KPK dalam kasus KTP-el ini. Kuat dugaan, pemeriksaan ini dilakukan lantaran Antarini punya banyak informasi soal kasus yang menyeret nama Ketua Umum Golkar Setya Novanto itu
Antarini yang merupakan putri mantan Wakil Presiden Adam Malik itu juga pernah menjabat sebagai pengurus wilayah SOKSI, organisasi sayap Partai Golkar.
Dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut sebagai pihak yang cukup dominan mulai dari penganggaran hingga pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Andi diungkap sebagai salah satu tokoh penting dalam pengaturan tender proyek KTP-el.
Dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi diketahui mengumpulkan sejumlah perusahaan di ruko Fatmawati, Jakarta Selatan. Andi juga diketahui mengatur penyusunan teknis dan berhubungan dengan Irman. Andi pula yang disebut-sebut berhubungan dengan sejumlah anggota Dewan di Senayan.
Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam dugaan korupsi KTP-el. Dua tersangka lainnya, Irman dan Sugiharto, tengah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved