Perkuat Kebangsaan dalam Bingkai NKRI

Nur/P-2
18/5/2017 08:10
Perkuat Kebangsaan dalam Bingkai NKRI
(Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Menag Lukman Hakim Saifuddin berbicara dalam diskusi media forum di Jakarta, Rabu (17/5). -- MI/Adam Dwi)

SEBELUM berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), para pendiri bangsa (founding father) telah berjuang membangun konsensus bersama untuk memberikan bangunan dan jiwa dari negara yang akan baru lahir di bumi Nusantara.

Setelah melalui dialog yang sangat panjang dalam dinamika ideologisasi, disepakati fondasi dasar dari negara yang baru lahir tersebut ialah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Seiring dengan perjalanan waktu, kesepakatan para pendiri bangsa itu disebut sebagai Empat Konsensus Nasional.

Saat ini, di tengah munculnya politik identitas yang mengarah pada kontra ideologi bangsa, segenap masyarakat Indonesia diharapkan mampu melakukan penyegaran kembali untuk mengenali dan memahami landasan ideologi bangsa yang akhir-akhir ini terasa mulai luntur dan bahkan cenderung kehilangan makna.

Penegasan itu disampaikan Menko Polhukam Wiranto dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk Upaya Pemerintah dalam Penegakan Empat Konsensus Nasional di Gedung Stovia, Jakarta Pusat, kemarin.

Wiranto menyampaikan dalam perjalanannya bangsa Indonesia pernah mengalami beberapa titik kritis di saat empat konsensus bangsa dipermasalahkan.

Misalnya, ingin memisahkan diri dari NKRI, mengubah ideologi dari Pancasila menjadi komunis, sampai ingin menjadikan Indonesia sebagai negara Islam.

“Itu semua kandas karena empat konsensus ini masih dimiliki dan dipertahankan bangsa Indonesia secara ma­yoritas. Indonesia selamat atas empat konsensus dasar tadi. Bangsa Indonesia masih memiliki empat konsensus itu, kalau enggak, bablas negeri ini,” ucapnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan soal empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus selalu dijaga, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Empat konsensus dasar bernegara itu memiliki ruang lingkup sangat luas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Sosialisasi terkait dengan empat hal ini penting dan harus senantiasa kita reaktualisasi karena kehidupan kita senantiasa berkembang dan dinamis,” ujar Lukman. (Nur/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya