Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan kasus teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Penyelidikan polisi kini menyasar kasus-kasus yang ditangani Novel di komisi antirasywah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan pengembangan dilakukan untuk mengambil informasi sekecil apa pun agar kasus teror itu dapat cepat terungkap. Menurutnya, penyidik telah memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemeriksaan tersangka kasus korupsi yang sempat ditangani Novel.
“Ada yang sakit hati enggak di situ? Punya potensi semua, perlu kita lakukan penyelidikan,” kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Sebagai penyidik KPK, Novel tercatat pernah memeriksa Miryam S Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). “Kami interview, kita-kira ada potensi enggak? Kira-kira Bu Miryam itu siapa yang menyuruh, siapa yang melindungi? Itu perlu kita selidiki,” ucap Argo.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan menyelidiki seluruh orang yang pernah terlibat permasalahan dengan Novel. Itu untuk memastikan kaitan dengan pelaku penyiraman air keras kepada Novel. “Pokoknya kami lakukan penyelidikan ke semua yang punya potensi,” tuturnya.
Semenara itu, KPK masih mempercayakan pengungkapan kasus Novel kepada polisi. Pimpinan KPK tidak mau membuat tim khusus atau tim independen walaupun proses pengungkapannya sudah berlangsung 36 hari dan belum membuahkan hasil.
“Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada pihak kepolisian karena mereka pasti punya kompetensi yang lebih daripada KPK. KPK kan hanya masalah korupsi. Kalau kepolisian punya intelijen juga, sarana yang lain juga,” jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta.
Ia menjelaskan KPK siap membantu kepolisian mengumpulkan informasi tambahan dalam tahap penyelidikan. “Apakah motifnya terkait penanganan kasus atau tidak. Kita akan cari kasus apa saja yang ditangani Novel. Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan,” tukas Alex.
Di sisi lain, pimpinan, penyidik, serta jaksa KPK menolak diberikan senjata api sebagai upaya pencegahan ganguan dan kekerasan seperti yang dialami Novel. Pasalnya, memiliki senjata api memiliki risiko yang tinggi karena mudah disalahgunakan ketika emosi tidak stabil.
“Untuk melindungi dan mengantisipasi risiko penyerangan, kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Beberapa jaksa yang menangani perkara yang kita nilai risikonya tinggi, ada pengawalan, termasuk penyidik, dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api,” jelas Alex. (Cah/Mtvn/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved