Sandi Korupsi Karya Koruptor untuk Kelabui Penegak Hukum

Cahya Mulyana
17/5/2017 21:03
Sandi Korupsi Karya Koruptor untuk Kelabui Penegak Hukum
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
TEPAT pada Hari Buku Nasional, seorang jurnalis jebolan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Sabir Laluhu meluncurkan sebuah buku berjudul Metamorfosis Sandi Komunikasi Korupsi. Sandi-sandi korupsi yang terus berubah dan lahir atas kesepakatan pelaku korupsi untuk mengelabui penegak hukum.

"Terdapat berbagai sandi yang dipergunakan para pelaku korupsi yang tentu saja sudah akrab di telinga masyarakat Indonesia. Itu seperti 'apel washington' yang bermakna uang dollar Amerika dan 'apel Malang' berarti uang rupiah," terang Sabir dalam sambutan bedah buku tersebut di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5).

Pada kesempatan itu hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, dan Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali.

Menurut Sabir, kode atau sandi kerap dijadikan simbol atau pemaknaan lain dari maksud tertentu seperti uang dalam bahasa Ambon disebutkan dengan istilah kepeng, atau hepeng dalam bahasa Tapanuli. Kemudian, duit digunakan masyarakat Betawi, piti untuk masyarakat Minang dan artos yang lekat dengan masyarakat Sunda.

Begitu juga dalam komunikasi para pelaku korupsi sandi menjadi alat untuk mengelabui pengawasan aparat penegak hukum. Misalnya saja, sandi apel Washington dan apel Malang digunakan para aktor dalam kasus suap pengurusan anggaran Wisma Atlet, Sea Games, Palembang, Sumatra Selatan.

"Tidak hanya apel, sandi untuk merujuk pada makna uang, belakangan juga dijumpai dalam kasus lainnya yaitu sandi semangka, salak Bali, dan pelumas yang digunakan," paparnya.

Penggunaan sandi tidak hanya menyimpan makna uang tetapi merujuk pada makna orang atau jabatan tertentu. Misalnya, pada kasus suap pengurusan anggaran dan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama menggunakan istilah santri, murtad, imam, kiai, hingga pengajian.

Kode tersebut, menurut Sabir, memiliki makna secara berurutan sebagai utusan, penyimpangan dari kesepakatan, pejabat-pejabat di Kemenag, dan tender. "Tentu masih banyak lagi sandi-sandi yang lainnya untuk memaknai uang atau hal lain yang unik dan berkaitan dengan perkara dan penggunannya,"paparnya.

Lulusan Fakultas Dakwah UIN tersebut menambahkan buku setebal 686 halaman tersebut tidak menjabarkan seluruh kasus yang menggunakan sandi karena keterbatasan waktu. Hanya saja, harapannya melalui tulisannya yang dibangun selama dua tahun itu bisa bermanfaat bagi yang mencintai pemberantasan korupsi dan memahami seluk beluk korupsi.

Staf khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi dalam kata pengantarnya, menyatakan buku hasil karya Sabir adalah sebuah catatan yang terekam dari penulis yang merupakan jurnalis senior di KPK. Karyanya sangat ringan untuk dibaca namun memiliki informasi yang mendalam.

"Saya kenal Sabir ketika meliput di KPK. Tulisan ini meski ringan dibacanya namun dipenuhi oleh informasi-informasi yang mendalam," ujar Johan Budi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya