Fraksi Enggan Serahkan Calon Anggota Pansus Hak Angket KPK

Antara
17/5/2017 16:56
Fraksi Enggan Serahkan Calon Anggota Pansus Hak Angket KPK
(Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto---ANTARA)

RENCANA DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh panggang dari api atau bakal kandas. Hal itu diakui Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang mengatakan bahwa Pansus Hak Angket DPR RI tersebut belum tentu terbentuk karena sampai Rabu (17/5) belum ada satupun fraksi yang menyerahkan daftar nama calon anggota Pansus.

"Soal tindak lanjut usulan hak angket kinerja KPK, akan dibicarakan pada rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/5) sore, setelah rapat paripurna pembukaan masa persidangan," kata Agus Hermanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Agus, Rapat Bamus pada Kamis sore itu akan membicarakan agenda untuk rapat paripurna pada Jumat (19/5) yakni penyampaian hasil audit BPK. Pada rapat Bamus tersebut, kata dia, juga akan dibicarakan tindak lanjut usulan hak angket untuk kinerja KPK.

"Sampai hari ini belum ada satu pun fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya. Kami menunggu fraksi-fraksi menyampaikan daftar nama anggotanya sebelum rapat Bamus," tegasnya.

Menurut Agus, jika sampai rapat Bamus tidak ada fraksi-fraksi yang menyampaikan daftar nama anggotanya, maka usulan hak angket tersebut belum bisa ditindaklanjuti.

Ketika ditanya, jika fraksi-fraksi tidak menyampaikan daftar nama anggotanya apakah usulan hak angket dapat dibatalkan, menurut Agus, dilanjutkan atau tidak hal ini akan dibicarakan pada rapat Bamus pada Kamis (18/5) sore. "Karena usulan hak angket ini sudah diputuskan dalam rapat paripurna, maka proses berikutnya apakah dilanjutkan atau tidak, juga akan diputuskan dalam rapat paripurna," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa Fraksi Partai Demokrat sejak awal sikapnya sudah tegas yakni tidak mendukuntg usulan hak angket. Pada saat usulan hak angket disetujui dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, pada Jumat (28/4), tiga fraksi yang menyatakan tidak setuju melakukan aksi walk out Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB).

Dan, setelah disetujui di rapat paripurna, Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) memberikan isyarat partai yang dipimpinnya tidak menyetujui usulan hak angket. Menurut OSO, dirinya akan memanggil anggota Fraksi Hanura DPR RI yang menandatangani usulan hak angket untuk dilakukan klarifikasi.

"Persoalan hukum agar tidak tidak dicampuri dengan persoalan politik, sehingga persoalan hukum dapat diselesaikan secara independen," pungkasnya.(OL-3).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya