KPK masih Percayakan Kasus Novel ke Polisi

Cahya Mulyana
17/5/2017 16:30
KPK masih Percayakan Kasus Novel ke Polisi
(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kedua kiri) bersama mantan Ketua MK Hamdan Zoelva (kanan) ahli komunikasi Effendi Gazali (kedua kanan) dan penulis buku berjudul "Metemorfosis Sandi Komunikasi Korupsi" Jakarta, Rabu (17/5). MI?ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempercayakan pengungkapan eksekutor dan dalang penyerangan kepada Novel Baswedan kepada polisi. Pimpinan lembaga antirasywah tidak mau membuat tim khusus atau tim independen walaupun proses pengungkapan kasus tersebut sudah berlangsung 36 hari dan tidak membuahkan hasil.

"Sejauh ini kami masih mempercayakan kepada kepolisian, karena mereka pasti punya kompetensi yang lebih dari KPK. KPK kan hanya masalah korupsi saja, kalau kepolisian punya intelijen, sarana lain juga," jelas Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5).

Ia menjelaskan, KPK siap membantu kepolisian mengumpulkan informasi tambahan dalam tahap penyelidikan. Bahan itu akan diberikan kepada kepolisian ketika ditemukan motif penyiraman air keras ke muka Novel terkait perkara yang ditanganinya.

"Apakah motifnya terkait penanganan kasus? Lalu kita cari kasus apa saja yang ditangani oleh Novel, nah kita bisa kasih informasi. Dari situ mungkin penyidik kepolisian bisa mengembangkan kalau kasus yang ditangani yang potensi terlibat ini, ini, ini," paparnya.

Alex mengatakan, KPK baru akan membentuk tim independen ketika mendapat desakan masyarakat dan direstui pemerintah. "Terkait ada desakan dari masyarakat untuk bentuk tim independen kita akan bantu kalau memang itu keputusan pemerintah. Tetapi sejauh ini kami masih percayakan kasus ini ke polisi," katanya.

Menurut Alex, proses penyelidikan yang sudah menghabiskan 36 hari masih dianggap normal dan akan tidak memberi batasan waktu. Banyak kasus pidana umum lainnya yang memerlukan waktu lebih lama sebab proses mengumpulkan bukti tidak mudah.

"Kami masih melihat keseriusan kepolisian serius menangani ini pasti dia tidak berani mengambil risiko ketika melihat masyarakat juga sedemikan mendesak," jelasnya.

Alex juga menjelaskan antisipasi kekerasan terhadap penyidik sudah dikoordinasikan dengan kepolisian, termasuk mempersenjatainya. Sayangnya tidak semua penyidik termasuk pimpinan yang setuju dengan pangkah prefentif tersebut.

"Penyidik yang menangani kasus yang kita nilai ada risikonya, selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai. Tapi tidak semua mau memegang senjata karena risiko tinggi, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya