Pemerintah Finalisasi Perpres Badan Siber

Achmad Zulfikar Fazli
17/5/2017 16:17
Pemerintah Finalisasi Perpres Badan Siber
(Sekretaris Kabinet Pramono Anung---ANTARA)

PEMERINTAH terus menggodok peraturan soal badan siber nasional dan sandi negara. Badan tersebut kini tengah dalam tahap finalisasi sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi badan siber dan sandi negara, itu memang sudah dalam tahapan finalisasi. Tentunya nanti pada timing yang tepat akan segera disampaikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/5).

Perpres ini dipandang penting. Pasalnya, serangan siber saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Termasuk, kata dia, hal-hal yang berkaitan dengan hoax, cepat atau lambat itu akan menggangu sistem demokrasi.

"Sehingga kalau ada badan yang menangani itu akan lebih baik," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, badan siber tersebut nantinya bakal mengerucut pada integrasi dengan lembaga yang sudah ada. Hal itu juga sudah sempat di bahas dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

Terkait dengan fungsinya, Teten menyebut badan siber hanya melakukan proteksi bukan penegakan hukum. Sebab, penegakan hukum akan tetap ada di tangan kepolisian dan kejaksaan.

"(Badan siber) Punya fungsi intelijen untuk saya kira ada kebutuhan untuk menghentikan, menjaga, mempertahankan sistem data di pemerintahan. Lalu, mengidentifikasi bahaya-bahaya yang bisa digunakan untuk kejahatan," kata dia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya