Masalah Internal Komnas HAM Disorot para Calon Komisioner

Damar Iradat
17/5/2017 15:00
Masalah Internal Komnas HAM Disorot para Calon Komisioner
(Ist)

SALAH seorang calon komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 Mohammad Choirul Anam mengamati kondisi internal Komnas HAM saat ini masih butuh banyak perbaikan. Salah satunya soal kepemimpinan dan relasi antara komisioner dengan staf Komnas HAM.

Choirul mengatakan, baik komisioner dan staf Komnas HAM sejak awal harus mengetahui fungsi dan tugas. Selain itu, budaya kesetaraan sejak awal harus ada.

"Komisioner dikontrol, staf juga dikontrol," kata Choirul Anam dalam Dialog Publik Calon Komisioner Komnas HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Selain itu, salah satu hal yang paling penting yakni soal pengawas internal Komnas HAM yang saat ini statusnya masih rendah. Pengawas internal ini, kata dia, saat ini tidak bisa menjangkau pejabat eselon II di Komnas HAM, lantaran statusnya masih eselon III.

Kemudian, aktivis HAM dari Human Rights Working Group (HRWG) itu juga menyoroti soal pengawasan publik. Lima tahun ini, ia menilai Komnas HAM telah gagal membangun komunikasi yang baik dengan publik.

"Tiga bulan pertama di komisioner yang sekarang, ribut. Ada yang diancam dilapor ke polisi. Ini gak pernah diperbaiki sampai sekarang. Publik harus masuk, dan komnas ham harus membuka diri," jelas Choirul.

Selain itu, ia juga menyarankan, nantinya Komnas HAM diaudit secara profesional secara berkala. Jadi, laporan kinerja tidak hanya dibikin oleh pengawas internal.

"Tapi ada yang dari profesional untuk kita ukur dengan standar yang sama," tandasnya.

Sementara itu, calon komisioner Komnas HAM lainnya, Amiruddin mengatakan, salah satu yang jadi masalah dalam Komnas HAM yakni soal anggaran. Ia melihat, anggaran di Komnas HAM ke depannya harus terbuka supaya jelas.

Lalu, dia juga menyoroti soal masih adanya komisioner di periode ini bersikap sektarian dalam menyikapi suatu persoalan.

"Seharusnya Komnas HAM tidak boleh diskriminatif," tegas Aminuddin.

Calon komisioner Komnas HAM Anggara memiliki pandangan lain. Menurut dia, untuk mengatasi persoalan internal ada dua langkah.

Pertama dengan transparansi, supaya Komnas HAM dapat diawasi bersama-sama, sehingga penyalahgunaan kewenangan bisa diminimalisasi. Kedua, ia juga ingin nantinya ada komisi etik di Komnas HAM. (MTNV/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya