Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK memeriksa Wakil Menteri Agama 2011-2014 Nasaruddin Umar sebagai saksi dalam tindak pidana penyidikan korupsi pengurusan anggaran dan/atau pengadaan di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012 dengan tersangka Fahd El Fouz.
“Dimintai pendapat tentang Fahd. Pada waktu itu saya sudah menjadi wakil menteri. Jadi saya sudah tidak tahu-menahu banyak,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Ia mengaku, saat menjabat sebagai wakil menteri, dirinya sudah menjalankan tugas di luar negeri untuk membebaskan sekitar 200 WNI yang terancam hukuman mati.
“Jadi proses belakangan saya tidak tahu dan tidak ada tanda tangan apa pun. Tidak ada paraf apa pun. Yang pasti tidak ada aliran dana apa pun,” kata Nasaruddin yang saat ini menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.
Sebelumnya, KPK telah menahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Alquran.
“Kami lakukan penahanan terhadap tersangka Fahd El Fouz (FEF) terkait dengan kasus indikasi suap dalam dua proyek di Kementerian Agama. Kami melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
KPK meyakini sudah memenuhi Pasal 21 KUHAP soal bukti yang cukup dan beberapa alasan objektif dan subjektif terkait dengan penahanan terhadap Fahd El Fouz tersebut.
“Kita tahu ada dua orang yang pernah dijerat dalam kasus ini, sudah berkekuatan hukum tetap dan beberapa fakta persidangan juga sudah cukup kuat untuk mengonfirmasi dugaan tindak pidana korupsi yang juga dilakukan Fahd El Fouz,” imbuh Febri.
Pada Kamis (27/4), KPK mengumumkan Fahd sebagai tersangka ketiga dalam kasus tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji pengurusan anggaran dan/atau pengadaan kitab suci Alquran pada APBN-P 2011 dan APBN 2012 serta pengadaan laboratorium komputer MTs TA 2011 di Kementerian Agama.
Dua tersangka lainnya yaitu mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar yang divonis 15 tahun penjara dan anaknya, Dendy Prasetia, yang divonis delapan tahun penjara. (Gol/Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved