Partai Idaman Berkonsultasi ke KPU

Put/Ant/P-3
16/5/2017 06:54
Partai Idaman Berkonsultasi ke KPU
(Ketua KPU Arief Budiman berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kanan) saat melakukan audiensi di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (15/5). -- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PARTAI Islam Damai Aman (Idaman) aktif mempersiapkan diri menghadapi Pe­milu 2019. Partai yang baru seusia jagung itu kini fokus mempersiapkan berbagai hal agar lolos menjadi peserta pe­milu. “Kami di internal fokus mengurus verifikasi partai, makanya kita bertemu komisioner KPU untuk beraudiensi,” kata Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama seusai bertemu dengan para komisioner KPU, di Gedung KPU, Jakarta, kemarin.

Pemimpin parpol yang dikenal sebagai raja dangdut itu mengaku datang ke KPU untuk mengetahui jadwal pendaftaran hingga persyarat­an teknis yang perlu dipenuhi menjelang pelaksanaan pemilu serentak. “Kalau untuk persiapan partai, kami di tingkat provinsi saat ini sudah 100%, kalau kabupaten dan kota hampir 50%,” jelasnya.

Menurut dia, sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan penyelenggara pemilu tersebut, Partai Idaman akan menggelar musyawarah koordinasi nasional (mukornas) di Jakarta, hari ini. Kegiatan itu akan dihadiri jajaran pengurus dewan pimpinan pusat (DPP), dewan pimpinan wilayah (DPW), dan dewan pimpinan cabang (DPC).

Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah, serta penyelenggara pemilu menyepakati pemilu serentak 2019 berlangsung pada 17 April. Pendaftaran parpol peserta pemilu akan dimulai Agustus 2017 atau 20 bulan sebelum pemilu.

Dari sejumlah partai baru yang mendaftar di Kemenkum dan HAM guna memperoleh status badan hukum, hanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang lolos. Sementara itu, parpol baru lainnya seperti Perindo dan Partai Idaman mengakuisisi parpol lama yang telah berbadan hukum.

Syarat-syarat untuk memperoleh badan hukum, antara lain, memiliki kepengurusan di 100% provinsi, 75% kabupaten/kota, dan 50% kecamatan. Selain itu, wajib menyertakan perjanjian sewa atau pinjam kantor dan minimal 30% ke­terwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan.

Ketua Umum PSI Grace Natalie menyatakan biaya yang dikeluarkan untuk kelengkapan verifikasi tidak sedikit. “Salah satu syaratnya, menyertakan perjanjian sewa atau pinjam kantor di setiap kecamatan. Bisa dibayangkan berapa biaya harus dikeluarkan untuk menyewa kantor,” paparnya.

Untuk mengatasi hal itu, mereka mengakali dengan kreativitas. “Kami minta ke­sediaan pengurus merelakan rumah mereka dipakai jadi kantor secara gratis.” (Put/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya