Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENEGAKAN hukum terhadap aksi intoleran di Indonesia dinilai masih lemah sehingga membuat aksi-aksi intoleran leluasa bergerak. Pemerintah belum mempunyai komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum dalam kasus intoleransi tersebut.
Demikian yang disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat di sela diskusi bertajuk Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, kemarin.
“Alasannya kalau (aksi intoleran) ini ditindak tegas, markas kami diserbu,” kata Imdadun.
Menurut catatan Komnas HAM, ada peningkatan kasus intoleransi terkait dengan pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dari 2015 sebanyak 87 laporan ke 2016 menjadi 97 laporan. Pelaku utama aksi intoleran ialah kelompok keagamaan yang memiliki paham radikal.
Adapun laporan yang masuk antara lain mengenai penyegelan rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, dan pelarangan beribadah bagi kelompok tertentu.
Imdadun mengatakan aksi intoleran juga meningkat ketika hajatan politik berlangsung, misalnya pemilu atau pilkada. Keberadaan kelompok radikal dimanfaatkan partai politik atau penguasa.
Oleh karena itu, sambung Imdadun, elite politik juga punya peran meredam aksi intoleran. Bukannya malah memanfaatkan kelompok intoleran demi kepentingan mereka. Masyarakat yang toleran pun tidak boleh diam saja.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengatakan hal senada. Ia menilai negara tidak memiliki perencanaan untuk menahan penyebaran aksi intoleransi.
“Karena ini sudah didiamkan lama dan sudah berakumulasi. Masyarakat harus diberi pesan bahwa pelanggaran hukum pasti ditindak. Kedua, negara harus menata ulang di sektor pendidikan, apakah ada muatan lokal yang mengadvokasi intoleransi,” paparnya.
Bila pemerintah terus membiarkan aksi intoleran berkembang, dampak yang ditimbulkan akan lebih parah. Masyarakat akan terbiasa tidak bisa menerima perbedaan. Kelompok-kelompok yang lebih kecil atau kurang memiliki kekuasaan bakal tertindas. “Saya membayangkan bisa ada konflik yang luar biasa,” tandas Asfinawati.
Ingat akar
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen TNI Purnawirawan Agus Wijoyo menyatakan masyarakat perlu diingatkan bahwa akar kebangsaan Indonesia ialah keterbukaan dan rasa toleransi yang tinggi antarras, suku, dan golongan. Ia pun meminta masyarakat kembali mengingat akar tersebut agar tak menimbulkan disintegrasi.
“Kita harus kembali lihat sejarah bagaimana dulu bangsa kita menerima bangsa lain dengan kesukarelaan. Kita sejak dulu terbuka dan memiliki toleransi yang tinggi,” kata Agus pada Forum Komunikasi Lemhannas dengan Media di Gedung Lemhannas, Jakarta, kemarin.
Agus menegaskan Lemhannas melalui kajian-kajian dan rekomendasi ingin menyosialisasikan peningkatan kehidupan yang berasaskan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, UUD 1946, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tujuannya agar generasi muda tidak lagi melupakan akar budaya Indonesia. (Put/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved