Jemput Rizieq Perlu Libatkan Interpol

Mal/Nic/BY/X-10
16/5/2017 06:15
Jemput Rizieq Perlu Libatkan Interpol
(Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab -- MI/Susanto)

KOMISIONER Ombudsman Adrianus Meliala meminta polisi melibatkan Interpol untuk menjemput paksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

“Apalagi jika negara di mana dia berada itu ada kerja sama MLA (mutual legal assistance). Itu bisa lebih mudah,” kata Adrianus ketika dihubungi, kemarin.

Menurutnya, hal itu sah saja dilakukan lantaran Rizieq dinilai sudah tidak kooperatif. “Kalau tidak pulang (ke Indonesia saat dipanggil polisi), berarti tidak kooperatif,” ujarnya.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi dalam kasus percakapan bernada pornografi dengan Firza Husein, penyidik mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq. “Setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa, penyidik akan mencari yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kemarin.

Polisi mengaku belum mengetahui keberadaan Rizieq. Namun, menurut Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, Rizieq sempat berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dikabarkan kembali terbang ke Arab Saudi.

Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firza Husein dan ‘Kak Emma’ pada pukul 10.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Sementara itu, kemarin, Sukma­wati Soekarnoputri mendatangi Polda Jabar untuk mengecek perkembangan kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator dengan tersangka Rizieq Shihab. Seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Jabar Irjen Anton Charlian, Sukmawati mengatakan berkas perkaranya telah diserahkan ke Kejati Jabar. Namun, berkas masih perlu dilengkapi.

Hari ini Sukmawati mendatangi Kejati Jabar untuk mempertanyakan kasus yang sama. (Mal/Nic/BY/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya