Penegakan Hukum Terhadap Aksi Intoleran Masih Lemah

Nur Aivanni
15/5/2017 19:53
Penegakan Hukum Terhadap Aksi Intoleran Masih Lemah
(ANTARA)

PENEGAKAN hukum terhadap aksi intoleran di Indonesia dinilai masih lemah. Pasalnya, pemerintah masih belum mempunyai komitmen yang kuat untuk menegakkan hukum dalam kasus intoleransi tersebut.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Imdadun Rahmat mengemukakan hal itu usai acara diskusi bertajuk Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5). "Alasannya kalau (aksi intoleran) ini ditindak tegas, markas kami diserbu," katanya.

Menurut catatan Komnas HAM, ada peningkatan kasus intoleransi terkait pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dari tahun 2015 (87 laporan) ke tahun 2016 (97 laporan). Pelaku utama aksi intoleransi tersebut adalah kelompok keagamaan yang memiliki paham radikal.

Adapun laporan yang masuk antara lain mengenai penyegelan rumah ibadah, pengrusakan rumah ibadah, pelarangan ibadah bagi kelompok tertentu dan lainnya. Imdadun menambahkan aksi intoleran meningkat ketika hajatan politik tengah berlangsung, misalnya pemilu atau pilkada.

Pasalnya, pada momen tersebut keberadaan kelompok radikal biasanya dimanfaatkan oleh partai politik atau penguasa. "Kekerasan atas nama agama itu naik ketika ada hajat-hajat politik, bisa pemilu atau pilkada," katanya.

Untuk itu, selain pemerintah, sambung Imdadun, elite politik juga punya peran untuk meredam aksi intoleran tersebut. Elite politik jangan memanfaatkan kelompok intoleran demi kepentingan mereka.

"Masing-masing pihak punya peran, tokoh-tokoh elite jangan memanfaatkan situasi, pemerintah lokal harus tegas dengan posisinya, dan masyarakat yang toleran yang mayoritas tidak silent," ujarnya.

Ketua Umum Yayasan Lembafa Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati pun mengatakan hal yang senada. Menurutnya, penyebab aksi intoleran merebak lantaran penegakan hukum dalam menangani kasus tersebut masih lemah. Selain itu, sambungnya, tidak ada perencanaan dari negara untuk menahan penyebaran aksi intoleransi tersebut.

"Karena (aksi intoleran) ini sudah didiamkan lama dan sudah berakumulasi, maka masyarakat harus diberi pesan bahwa pelanggaran hukum itu harus ditindak. Kedua, negara harus menata ulang di sektor pendidikan apakah ada muatan lokal yang mengadvokasi intoleransi," paparnya.

Menurut dia, kalau pemerintah terus membiarkan aksi intoleran berkembang, maka dampak yang akan ditimbulkan ke depannya akan lebih parah. "Orang tidak bisa menerima perbedaan. Kelompok-kelompok yang lebih kecil atau kurang memiliki kekuasaan akan ditindas. Dan saya membayangkan bisa ada konflik yang luar biasa," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya