Polisi Masih Telusuri Kasus-Kasus yang Ditangani Novel

Nicky Aulia Widadio
15/5/2017 19:34
Polisi Masih Telusuri Kasus-Kasus yang Ditangani Novel
(MI/Arya Manggala)

SUDAH terlalu lama, atau tepatnya sudah 35 hari kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, pihak kepolisian belum bisa mengidentifikasi pelakunya. Polisi menyatakan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara dan saksi-saksi belum membuahkan hasil. Kini pengembangan penyelidikan pun diarahkan ke kasus-kasus yang pernah ditangani Novel.

"Kita sedang telusuri berapa banyak kasus yang ditangani Novel Baswedan. Bisa jadi dari perkara yang ditangani memunculkan ketidaksukaan, contohnya di media sosial ada video masalah Niko dll, itu menjadi garapan kita," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Rikwanto di Markas Besar Polri, Senin (15/5).

Penelusuran terhadap kasus-kasus yang pernah ditangani Novel, kata Rikwanto, bertujuan untuk memastikan apakah ada orang-orang yang diduga dendam terkait kasus yang dituduhkan kepadanya. Jadi selain mendalami bukti-bukti di tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan kejadian, polisi juga merasa perlu menelusuri kasus yang ditangani Novel.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan pada 11 April saat hendak menunaikan salat subuh di masjid kompleks perumahannya tiba-tiba mukanya disiram air keras oleh 2 orang yang mengendarai sepeda motor. Bertepatan dengan kejadian itu, Novel dalam tugas keseharian sebagai penyidik di KPK tengah memimpin pengusutan kasus mega skandal proyek KTP elektronik.

Kasus ini dalam perkembangannya diduga melibatkan pejabat tinggi negara di pemerintahan atau di DPR RI. Bahkan dalam persidangan, sebagai saksi yang dikonfrontir, Novel sempat menyebut nama-nama yang tidak asing lagi di Komisi II DPR.

Terkait proses penyelidikan tindakan kriminal yang meosisikan Novel sebagai korban, sebelumnya, polisi telah mengkonfrontir tiga orang yang diduga terkait dengan penyerangan Novel. Hanya saja, ketiganya memiliki alibi yang kuat saat penyerangan berlangsung.

Sejumlah desakan muncul untuk membentuk tim independen guna menuntaskan kasus ini. Terkait itu, Rikwanto menegaskan bahwa pihaknya masih mampu menangani kasus Novel.

Ketidakpercayaan terhadap polisi dalam penanganan kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK tersebut sempat diragukan banyak pihak. Bahkan, pimpinan KPK Busyro Muqoddas meragukan jika kasus Novel ini dapat terungkap tuntas.

"Kami tidak optimis kalau hanya ditangani oleh polisi. Bukan pesimis, tapi tidak optimis," ujar Busyro di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, pekan lalu.

Busyro menegaskan, sejak awal setelah peristiwa itu terjadi, dirinya bersama sejumlah pegiat antikorupsi menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, dan masyarakat sipil. Namun usulan tersebut tidak dikabulkan.

"Polri masih mampu. Beri waktu untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Semua upaya yang dilakukan sudah cukup banyak," tegas Rikwanto.

Penyidik bahkan telah berangkat ke Singapura untuk menemui Novel. Dari Novel pula, foto AL yang dicurigai oleh penyidik senior KPK itu didapatkan. Namun, terkait asal mula kecurigaan Novel terhadap AL, polisi mengaku belum mengoreknya dari Novel. "Penyidik tidak diam, tidak istirahat, bekerja terus dari waktu ke waktu," tambahnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya