Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PIHAK kepolisian menerbitkan surat perintah untuk membawa paksa Rizieq Shihab, hari ini. Selain Rizieq, polisi juga akan membawa paksa staf Rizieq, Muchsin, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan percakapan bernada pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein.
“Besok (hari ini), (diterbitkan) semuanya sama. Berbarengan dengan Rizieq,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi, kemarin.
Rizieq saat ini masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya. Polisi mengaku belum menerima informasi kapan pemimpin FPI tersebut kembali ke Tanah Air. “Yang terpenting nanti diterbitkan surat perintah membawa-nya,” ujar Argo.
Selain Rizieq, polisi juga telah melayangkan dua kali panggilan terhadap Muchsin sebagai saksi kasus ini. Namun, tidak sekali pun Muchsin datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi.
“Muchsin sudah dua kali dipanggil, nanti dikeluarkan surat perintah membawa juga dia,” kata Argo kepada Media Indonesia.
Namun, polisi saat ini tidak mengetahui posisi Muchsin. Penyidik, kata Argo, telah mendatangi rumah Muchsin, tapi ia tidak ada di tempat.
“Kalau ketahuan, pasti kita bawa paksa. Kalau memang ada di Jakarta, ya datang sebagai warga negara yang baik,” ujar Argo.
Sementara itu, polisi berencana kembali memanggil Firza Husein, ’Kak Emma’, serta istri Rizieq Shihab untuk diperiksa sebagai saksi, besok. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik akan mengonfrontasi mereka terkait dengan Rizieq dan Firza.
Saat dihubungi, Kepala Biro Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan Rizieq berencana kembali ke Indonesia pekan ini.
Pihaknya juga berjanji Rizieq akan kooperatif dan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sugito mengaku tidak masalah dengan penerbitan surat bawa paksa itu karena merupakan hak kepolisian.
Namun, ia merasa penerbitan surat itu tidak perlu karena Rizieq pasti akan datang.
“Habib janji dalam minggu ini (pulang),” tuturnya.
Pendampingan
Sugito mengatakan pihaknya tidak akan mengerahkan massa ke bandara jika memang polisi akan menjemput paksa Rizieq. Namun, ia meminta pihak pengacara diberi kesempatan untuk mendampingi Rizieq.
“Jadi kalau beliau pulang, laskar tidak akan ke bandara.Yang di-standby-kan di bandara cuma lawyer.”
Yang jelas, lanjut Sugito, jika memang dibawa kepolisian, tidak mengganggu konsentrasi Rizieq untuk memberi keterangan. “Kalau memang itu harus dilakukan, dia akan datang. Yang harus dipikirkan bagi Habib Rizieq bagaimana hukum harus ditegakkan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan pesanan politik dan bukan karena rekayasa,” kata Sugito.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan pihaknya masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia, ahli pidana, ahli telematika, dan ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System. “Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan, juga keterangan ahli untuk melengkapi,” ujar Wahyu. (P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved