ICW: Tak Pantas MA Tolak Konsep 'Share Responsibility'

Astri Novaria
14/5/2017 19:10
ICW: Tak Pantas MA Tolak Konsep 'Share Responsibility'
(ANTARA/Prasetyo Utomo)

PROMOSI jabatan untuk tiga majelis hakim yang menangani kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membuat Komisi Yudisial (KY) kembali menyuarakan pentingnya pembagian peran dan tanggung jawab (shared responsibility) antara KY dan Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menyatakan menolak jika sistem itu masuk draf RUU Jabatan Hakim atau revisi UU Mahkamah Agung.

Mananggapi penolakan MA tersebut, menurut peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz, selama ini sistem satu atap yang berjalan di MA sangat tertutup dan tidak ada sistem check and balance. Menurut dia, MA seharusnya tidak menolak konsep share responsibility tersebut.

"Konsep sharing ini bagian dari membangun peradilan yang lebih baik dan transparan. Tidak sepantasnya MA menolak," ujar Donald saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (14/5).

Terlebih, KY baru saja mengkritik promosi hakim kasus Ahok. Donald menganggap konsep share responsibility sangat efektif untuk direalisasikan. Adapun, tiga hakim yang mendapatkan promosi, yakni Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto, Jupriyadi, dan Abdul Rosyad.

Baca juga: MA Jamin Promosi Hakim...

Dwiarso yang ketika itu menjadi ketua majelis hakim kasus Basuki diangkat menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Jupriyadi yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipromosikan sebagai Ketua Peng-adilan Negeri Bandung. Abdul Rosyad sekarang diangkat menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Palu.

"Iya, sangat efektif. Peradilan satu atap membuat MA jadi sangat tertutup. Rekruitmen dan promosi atau mutasi selama ini tertutup dengan standar yg tidak jelas. Misalkan mutasi dan promosi terhadap hakim yang menyidang perkara Ahok," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya