Internalisasi Pancasila Jadi PR

13/5/2017 09:15
Internalisasi Pancasila Jadi PR
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

INTERNALISASI (penghayatan) nilai-nilai Pancasila, diakui berbagai kalangan, masih menjadi pekerjaan rumah bangsa Indonesia.

Sebagai ideologi yang menjadi penopang utama kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila yang menjadi titik temu berbagai perbedaan pendapat terkait dengan ideologi harus menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

"Kalau kita mau analogikan, Pancasila itu seharusnya menjadi makanan sehari-hari kita sepanjang hayat selama bangsa ini berdiri. Proses pembudayaannya bukan sesuatu yang temporer sifatnya, melainkan ibarat makanan harus jadi santapan harian kita," kata pengamat politik Yudi Latif di Jakarta, kemarin.

Menurut Yudi yang ditunjuk pemerintah membidani lahirnya Kelompok Kerja Pancasila, pemerintah tampaknya terlena oleh pembangunan-pembangunan fisik selama masa reformasi dan lupa pada pembangunan ideologi.

"Justru ideologi yang larinya lebih lambat itu terbukti punya daya rusak yang luar biasa. Sama seperti lomba pacuan kuda, belum tentu kuda yang lebih cepat itu lebih baik daripada kuda yang lambat. Ini yang sering kita lupakan selama reformasi," lanjut Yudi.

Mengenai pembentukan Pokja Pancasila yang kini tengah dipersiapkan, Yudi menilainya sebagai momentum yang baik untuk kembali membudayakan Pancasila.

"Maka konsep yang kami usung dalam pokja ini ialah melibatkan semua pihak. Tokoh agama, institusi pendidikan, seniman, aktivis, dan seluruh komponen bangsa ini ambil bagian dalam upaya membudayakan nilai-nilai Pancasila," kata Yudi yang berharap ada keseriusan investasi bangsa pada persoalan ideologi.

Presiden Joko Widodo, pada Desember 2016, telah menyetujui pembentukan Unit Kerja Presiden bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (UKPPIP) dengan tugas salah satunya menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila termasuk pembinaan mental.

Organisasi itu nantinya direncanakan mirip dengan organisasi Kantor Staf Presiden dengan kedudukan, hak keuangan, dan fasilitas setara kementerian negara. (Ths/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya