Usung Khilafah HTI Ancam NKRI

Golda Eksa
13/5/2017 08:45
Usung Khilafah HTI Ancam NKRI
(MI/RAMDANI)

KEPUTUSAN pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak dilakukan instan, tetapi melalui proses yang cukup panjang dan mendetail.

HTI dibubarkan karena gerakan politik mereka terbukti mengusung ideologi khilafah dan terindikasi mengancam kedaulatan NKRI.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

"Kita telah mengawasi sepak terjang berbagai ormas, termasuk HTI. Kita menilai apakah sudah sesuai dengan UU (Nomor 17/2013) tentang Ormas, apakah yang dilakukan sudah betul-betul pararel dengan napas NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan tujuan nasional," ujarnya.

Menurut Wiranto, berdasarkan pengamatan di lapangan, gerakan dakwah HTI telah masuk ranah politik.

"HTI nyata-nyata mengancam kedaulatan NKRI, yakni gerakan politik mengusung ideologi khilafah," jelasnya.

Konsep ideologi khilafah, lanjutnya, secara garis besar bersifat transnasional.

Artinya, konsep tersebut berorientasi meniadakan negara bangsa dengan tujuan mendirikan pemerintahan Islam.

Dalam konsteks lebih luas, lanjut Wiranto, konsep khilafah pun membuat negara bangsa, termasuk Indonesia, menjadi absurd.

Kegiatan Hizbut Tahrir juga dilarang di 20 negara demokrasi, negara Islam, ataupun negara berpenduduk mayoritas Islam seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan, Mesir, Yordania, dan Malaysia.

Secara terpisah, Kejaksaan Agung berencana mengajukan tuntutan pembubaran HTI ke pangadilan setelah menerima seluruh bukti.

Saat ini seluruh bukti itu masih berada di tangan Polri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita teliti untuk mengajukan tuntutan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, kemarin.

Pihak kepolisian mengaku memiliki bukti bahwa HTI bertentangan dengan Pancasila, di antaranya kegiatan HTI di salah satu kampus di Jawa Barat.

"Kita siapkan bukti video dan dokumentasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.

Deradikalisasi masif

Terkait dengan pembubaran HTI, Persatuan Purnawirawan TNI-Polri dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) mendukung sikap pemerintah.

"Kita ini selalu peduli terhadap perkembangan situasi dan kondisi bangsa. Orientasinya untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Jenderal (Purn) Agum Gumelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.

Menurut kalangan purnawirawan dan veteran, intoleransi di Tanah Air kian tak terkendali dan radikalisme menguat.

Mereka meminta TNI, Polri, dan aparatur pemerintah solid menghadapi radakalisme yang semakin meresahkan masyarakat.

Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri menambahkan ada lima pernyataan sikap yang disuarakan para purnawirawan TNI-Polri dan LVRI.

Penghapusan radikalisme, kata Kiki, tidak cukup dengan pembubaran organisasinya.

"Radikalisme menyangkut hati dan pikiran para pengikutnya. Tindakan pembubaran harus diikuti dengan langkah strategis, seperti deradikalisasi secara masif, terencana, dan sistematis," terangnya.

Caranya, lanjut Kiki, dengan upaya pembangunanan karakter sejak usia dini secara berkesinambungan.

Juru bicara HTI Ismail Yusanto menampik khilafah disebut sebagai ideologi dan akan mengesampingkan Pancasila. Ia mengaku HTI ialah organisasi dakwah.

"Dari A sampai Z, dari akidah dan ibadah yang di dalamnya ada ekonomi, sosial, dan budaya. Khilafah itu ajaran Islam yang masuk muamalah bidang politik. Itu (khilafah) bukan ideologi," terang Ismail. (Nic/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya