Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KARENA Rizieq Shihab kembali mangkir dari pemeriksaan kedua Rabu (10/5), penyidik Polda Metro Jaya akan membawa paksa pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu untuk diperiksa terkait kasus dugaan percakapan berkonten pornografi.
"Pada 8 Mei, penyidik melayangkan panggilan kedua kepada Rizieq agar menghadiri pemeriksaan pada 10 Mei. Namun, Rizieq tidak hadir karena berada di luar negeri. Informasi terakhir menyebutkan Rizieq berada di Malaysia. Kami akan bawa (secara paksa) nanti kalau sampai ke Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kemarin.
Polisi menerima informasi Rizieq telah meninggalkan Mekah seusai menjalani umrah.
Aparat menduga kini Rizieq berada di Malaysia.
Sebelumnya, Selasa (25/4), penyidik melayangkan panggilan pertama kepada Rizieq, istrinya, Syarifah Fadhlun Yahya, Firza Husein, dan Emma sebagai saksi dugaan penyebaran pesan singkat berkonten pornografi.
Akan tetapi, mereka tidak memenuhi panggilan karena beralasan memiliki kegiatan di luar dan terkendala faktor kesehatan.
Pada kesempatan berbeda, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan Polri berencana melibatkan National Central Bureau (NCB)-Interpol untuk mengetahui keberadaan petinggi FPI tersebut.
"Keterangan Rizieq dibutuhkan untuk melengkapi sejumlah berkas perkara dirinya. Kami lihat perkembangan. Kalau diperlukan, kami minta bantuan NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice," ujar Setyo.
Penerbitan red notice yang disebarkan ke seluruh negara anggota Interpol itu ditempuh apabila Rizieq tetap mangkir dari panggilan pemeriksaan kali ketiga.
Menurut Setyo, Polri punya kewenangan dan koneksi dengan 198 negara anggota Interpol.
Dari sejumlah kasus hukum yang menjerat Rizieq, kini baru Polda Jawa Barat menetapkan petinggi FPI itu sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila.
Berkas perkara Rizieq bahkan telah dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Apakah jika Rizieq tidak kunjung kembali ada kemungkinan Polri memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO)?
"Kapolda sedang membuat konstruksinya yang tepat," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin di Mabes Polri.
Kejati Jabar membenarkan telah menerima berkas pemeriksaan tersangka penodaan Pancasila, Rizieq Shihab, dari Polda Jabar Selasa (2/5).
Seusai menerima pelimpahan tersebut, menurut Kasie Penkum Kejati Jabar Raymond Ali, pihaknya langsung membentuk tim jaksa penuntut umum.
"Mereka diberi waktu 14 hari untuk mempelajari kembali berkas pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Barat. Kalau ada kekurangan, kami kembalikan lagi ke penyidik untuk dilengkapi. Sekarang jaksa sedang melakukan penelaahan," ungkap Raymond.
Polda Jabar telah menuntaskan pemeriksaan Rizieq terkait dugaan penghinaan Pancasila.
Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
"Mudah-mudah bisa segera P21. Dengan demikian, tidak lama lagi persoalan hukum yang melibatkan Rizieq segera disidangkan."
Pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, membenarkan Rizieq berada di Malaysia untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
"Nggak usah dipanggil paksa, minggu depan pulang," tandas Kapitra. (BY/EM/Ant/X-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved