Keluarga Kecewa Pengusutan Kasus Novel Berlarut-larut

Damar Iradat
12/5/2017 20:48
Keluarga Kecewa Pengusutan Kasus Novel Berlarut-larut
((AP Photo/Achmad Ibrahim))

KELUARGA Novel Baswedan mengaku kecewa pengusutan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlarut-larut. Sudah lebih dari 30 hari pascainsiden penyiraman air keras ke wajah Novel, kepolisian belum juga menemukan titik terang.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah. Kepada KPK, keluarga masih menanti kebenaran dari kasus yang menimpa Novel.

"Kami juga mendapatkan informasi dari pihak Novel dan keluarga bahwa pihak keluarga cukup kecewa, karena lebih dari 1 bulan pelaku penyerangan belum juga terungkap," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).

Untuk perkembangan Novel, hingga hari ke-31, tim dokter terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua mata Novel. Pengujian perkembangan penglihatan Novel dilakukan dengan membaca huruf dan angka.

Febri menjelaskan, mata kiri Novel hanya dapat melihat huruf paling besar di sebelah kiri atas (100/30). Sementara, kondisi penglihatan mata kanan Novel lebih baik, dapat melihat sampai ke ukuran huruf dan angka yang paling kecil.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan dengan observasi di dua bola mata Novel. Untuk mata kanan, pertumbuhan selaput kornea stagnan, dan terjadi inflamasi pada bagian tengah kornea, dan tidak ada infeksi. Sedangkan, untuk mata kiri, pertumbuhannya sejak awal sangat lambat.

Dari hasil foto yang didapat KPK, terlihat kondisi yang stagnan. Tekanan mata sangat tinggi dan melewati batas normal, yaitu mencapai 31, sedangkan tekanan normal berkisar 16-21.

Ia menjelaskan, tekanan mata yang tinggi memengaruhi menurunnya kemampuan bekerja saraf mata. Jika dibiarkan, lanjut dia, dapat mengakibatkan berkurangnya kemampuan melihat.

Oleh karena itu, tim dokter memberikan tambahan obat pengontrol tekanan mata yang mengandung steroid.
"Tim dokter juga melakukan uji tes darah untuk mengecek kalsium dan potasium dalam darah," tandasnya.

Seperti diberitakan, pada Selasa (9/5), kepolisian sempat menahan seorang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel berinisial AL. Penahanan AL bermula saat tim penyidik dari kepolisian mengunjungi Novel di rumah sakit di Singapura.

Pada pertemuan itu, Novel menunjukan foto AL yang diduga pelaku. Namun, setelah diperiksa selama 1 x 24 jam, polisi melepas terduga pelaku dan masih akan mengecek lebih dalam alibi AL pada saat kejadian tersebut.

Novel disiram air keras saat pulang dari masjid selesai salat subuh, pada 11 April 2017. Akibat penyerangan itu, penglihatan Novel terganggu dan harus menjalani perawatan di Singapura.

Novel merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar, satu di antaranya adalah kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya