Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
POLRI akan melibatkan National Central Bureau (NCB)-Interpol untuk mencari keberadaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang masih berada di luar negeri. Keterangan Rizieq dibutuhkan untuk melengkapi sejumlah berkas perkara dirinya.
"Kita lihat pengembangan, kalau memang diperlukan kita minta bantuan kepada NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jumat (12/5).
Perintah red notice atau pemanggilan paksa ke Tanah Air ini akan dilakukan jika Rizieq tetap mangkir dari undangan pemeriksaan kali ke tiga. Menurut Setyo, Polri punya kewenangan serta koneksi dengan 198 negara yang tergabung dengan Interpol.
"Kita undang dulu, undangan pertama, undangan kedua, kalau tidak hadir kita minta kepada Interpol apakah kasus ini layak ditindaklanjuti, kalau layak dikirim ke interpol pusat," ucap mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri itu.
Dalam kesempatan berbeda, Kuasa Hukum Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kapitra Ampera mengatakan, Rizieq kini tengah berada di Malaysia setelah menjalankan ibadah Umrah di Arab Saudi. Rizieq saat ini disebut tengah menyelesaikan studi disertasi.
"Tentang Habib Rizieq, Habib sekarang lagi di Malaysia, lagi menyelesaikan program doktornya," tutur Kapitra di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan percakapan pornografi dengan Firza Husein.
"Yang terpenting sudah ngirimkan surat ke sana, dia kan di luar negeri, berarti nanti kita tinggal melakukan penjemputan paksa kepada yang bersangkutan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya.
Argo menjelaskan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua untuk memeriksa Rizieq pada 8 Mei 2017. Dalam surat itu penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizieq pada 10 Mei 2017, tapi tidak datang. (MTVN/X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved