Pencoblosan Ulang hanya Sekali

Cahya Mulyana
10/5/2017 08:03
Pencoblosan Ulang hanya Sekali
(Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kiri) bersama komisioner M Afiffudin memberikan keterangan di Jakarta, kemarin. Bawaslu menyampaikan sejumlah hal terkait dengan pengawasan penyelenggaraan pemungutan suara ulang pilkada. -- MI/Rommy Pujianto)

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan memastikan pemungutan suara ulang di tujuh kabupaten/kota berlangsung lancar, aman, dan tanpa kecurangan. Jangan sampai pencoblosan harus kembali diulang.

“Kami telah berkoordinasi terkait dengan keamanan dan anggarannya dengan Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo,” terang Ketua Bawaslu Abhan saat menggelar keterangan resmi, di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemungutan suara ulang dalam Pilkada Serentak 2017 dilaksanakan di Kabupaten Tolikara (Provinsi Papua), Puncak Jaya (Papua), Kota Jayapura (Papua), Kabupaten Kepulauan Yapen (Papua), Maybrat (Papua Barat), Gayo Lues (Aceh), dan Bombana (Sulawesi Tenggara).

Abhan mengaku masih ada sejumlah hambatan yang mesti dirampungkan sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang. Di antaranya, ketiadaan anggaran pengawasan di Bombana dan Jayapura.

“Ini harus kita selesaikan secepatnya, maka kami minta Mendagri mendorong dua pemda tersebut segera menyelesaikannya,” paparnya.

Pada kesempatan sama, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan penyelesaian Pilkada 2017 sudah menjadi tugas Bawaslu. Selain mematangkan persiapan pemungutan suara ulang, pihaknya melakukan beberapa langkah lain, seperti mengumpulkan dokumen terkait dengan pelaksanaan pilkada ulang di tujuh daerah.

“Kejadian di pilkada serentak diharapkan tidak kembali terulang. Maka kami juga berkomunikasi dengan institusi lain terkait dengan pemungutan suara ulang ini untuk mencegah gangguan keamanan seperti yang sempat terjadi, yaitu rumah ketua Bawaslu Papua Barat sempat dirusak,” tutur Ratna.

Ratna mengungkapkan Bawaslu telah menginstruksikan panitia pengawas (panwas) setempat untuk meningkatkan pengawasan pada pelaksanaan pemungutan suara ulang.

Persiapan 2018
Abhan mengatakan Bawaslu akan melantik tiga anggota Bawaslu provinsi pergantian antarwaktu karena telah terpilih menjadi anggota Bawaslu dan KPU. Mereka ialah Ivan Yudharta sebagai anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah yang menggantikan Ratna Dewi Pettalolo yang sudah menjabat anggota Bawaslu RI.

Selanjutnya, Abdurrosyid sebagai anggota Bawaslu Provinsi Banten menggantikan Pramono Ubaid Tantowi yang kini menjabat anggota KPU RI. Ketiga, pengganti Abhan untuk Bawaslu di Jateng.
“Ada tiga nama, tapi mengundurkan diri sehingga posisi di Jateng masih diisi dua anggota Panwas Provinsi,” ujar Abhan.

Menurut Abhan, Bawaslu sudah mulai melakukan persiapan Pilkada Serentak 2018 dengan merekrut pengawas di 381 daerah. Proses seleksi panwas akan dimulai pada Juni dan diharapkan selesai pada Agustus tahun ini.

“Nanti malam (tadi malam), kami mengundang seluruh Bawaslu provinsi untuk update pemda yang belum selesai anggarannya. Kami ingin memastikan ketika panwas kota kabupaten dibentuk pada Agustus, dan anggarannya sudah siap,” pungkasnya. (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya