Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses-proses hukum dalam perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Presiden juga menyerukan segenap masyarakat untuk menghormati keputusan hakim yang mengganjar Ahok dua tahun penjara.
“Saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Presiden Jokowi seusai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) di Jayapura, Papua, kemarin.
Terkait proses selanjutnya, khususnya menyangkut jabatan Gubernur DKI Jakarta pascapenahanan Ahok, Presiden mengatakan akan melihat lagi secara detail laporan-laporan yang telah disampaikan Menteri Dalam Negeri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto berharap tidak ada pihak-pihak yang kemudian berspekulasi atas putusan tersebut. Pihaknya pun mengajak baik massa yang pro maupun kontra untuk menghormati mekanisme hukum lanjutan atau banding atas putusan perkara tersebut. “Sekarang ke depan bagaimana bermasyarakat lagi seperti biasa, bekerja seperti biasa dan berpikiran maju ke depan untuk Jakarta khususnya,” ucapnya.
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menyerukan hal senada. Ia mengajak semua pihak agar tetap rasional dalam menyikapi putusan majelis hakim dalam kasus penodaan agama yang menyeret Ahok.
“Terhadap substansi putusannya, apa pun upaya yang hendak ditempuh, gunakanlah jalur hukum. Jangan keluar dari jalur tersebut. Mulailah percaya kepada sistem per-adilan kita,” kata Farid dalam siaran pers yang dipublikasikan, di Jakarta, kemarin.
Kemudian, bila ada dugaan pelanggaran etik dari perilaku majelis hakim yang memvonis kasus Ahok, Farid meminta kepada publik untuk melaporkan kepada KY. Ia memastikan KY akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara objektif.
Bersimpati
Ketua Umum Garda Pemuda NasDem Prananda Surya Paloh menyatakan menghormati putusan hukum atas Ahok yang diyakininya menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kepatutan. Ia pun mengaku bersimpati terhadap Ahok dan berharap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut tabah dalam menjalani ujian ini.
“Kami mengimbau agar semua pihak menahan diri. Garda Pemuda NasDem konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.”
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas juga menyeru agar seluruh masyarakat menghormati langkah hukum yang ditempuh Ahok. “Tak perlu ada hujatan atau cibiran terhadap warga negara yang menggunakan hak hukumnya atas suatu proses peradilan. Karena hal itu merupakan pengejawantahan terhadap prinsip kesetaraan di mata hukum sebagaimana dijamin konstitusi,” tuturnya.
GP Ansor menilai akar permasalahan di dalam kasus Ahok dan kasus-kasus penistaan agama lainnya ialah UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama serta Pasal 156a KUHP yang sangat diskriminatif.
Kedua aturan itu, menurut Ketua Departemen Hukum PP GP Ansor Abdul Hakam Aqsho, terbukti sering kali digunakan untuk mengkriminalisasi pemeluk agama dan kepercayaan minoritas. “Guna mengakhiri kriminalisasi tersebut, pemerintah dan DPR RI perlu mencabut dan atau merevisi aturan itu.”
Di sisi lain, GP Ansor meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap kelompok-kelompok yang sering menyebarkan ujaran kebencian. (Pol/Mal/Put/Cah/Ant/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved