Media Asing Terkejut

Ihs/Dro/R-3
10/5/2017 06:04
Media Asing Terkejut
(thestar.com.my)

KEPUTUSAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama ternyata juga disorot media-media internasional. Sama seperti sebagian masyarakat Indonesia, rata-rata mereka pun terkejut dengan keputusan tersebut.

Kantor berita AFP, misalnya, menyebutkan Gubernur Kristen Jakarta dipenjara selama dua tahun setelah ­dinyatakan bersalah melakukan peng­hujatan, dalam sebuah keputusan mengejutkan yang memicu kekhawatiran akan meningkatnya intoleransi agama di negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.

Hal senada diungkap The Guardian. Media Inggris itu menyebut vonis Ahok sebagai sesuatu yang mengejutkan.

Sementara itu, CNN menuliskan Ahok dinyatakan bersalah atas penodaan agama dalam persidangan yang dipandang sebagai ujian pada toleransi beragama di Indonesia. ABC bahkan menyebut persidangan Ahok telah menodai reputasi Indonesia sebagai negara yang mempraktikan Islam moderat.

Demikian juga dengan media-media asing lain, seperti The Star di Malaysia dan Straits Times di Singapura yang mengangkat topik serupa. (Ihs/Dro/R-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya