Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan ideologi organisasi kemasyarakatan, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia sebaiknya sesuai dengan Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Haedar menyatakan dukungannya terhadap keputusan politik pemerintah yang mengambil langkah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui jalur hukum. Menurutnya, langkah hukum ini sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia.
"Muhammadiyah menghargai sikap pemerintah yang bertindak di jalur hukum dan perundang-undangan dalam mengambil langkah atau kebijakan soal pembubaran HTI," kata Haedar.
Dia menambahkan, jka terdapat perbedaan ideologi ormas dengan falsafah dan ideologi negara Indonesia, maka persoalan tersebut dapat dibawa ke ranah hukum yaitu lewat peradilan. Penyelesaian lewat jalur hukum, kata dia, berlaku bagi unsur manapun, sebab Pancasila dan UUD 1945 sudah merupakan kesepakatan bersama pada awal masa kemerdekaan Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj mendesak pemerintah segera membubarkan HTI. Ia menilai, HTI secara nyata memiliki ideologi yang tidak sejalan dengan para pendiri bangsa Indonesia.
"Kalau HTI masih ada dan tidak dibubarkan, sebaiknya Badan Nasional Penanggulangan Teroris, dan Densus 88 tidak usah ada karena HTI itu meneror falsafah NKRI dan Pancasila," Said Aqil.
Dukungan untuk membubarkan HTI oleh pemerintah melalui langkah hukum juga disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alasannya, HTI harus dilihat sebagai gerakan politik, bukan gerakan keagamaan. Cita-cita utama Hizbut Tahrir – sebagaimana yang mereka kampanyekan – adalah membubarkan Republik Indonesia dan menggantikannya dengan konsep Khilafah Hizbut Tharir. Organisasi ini secara terbuka ingin menghapus Pancasila dan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Alasan lain, HTI aktif bergabung dalam beberapa gerakan politik mutakhir, yang menurut Kepolisian Republik Indonesia, bertujuan makar dan menggulingkan pemerintah yang sah. Salah satu yang paling vulgar, adalah tindakan HTI menghasut militer agar melakukan kudeta untuk menegakkan khilafah. Bukti yang dikemukakan antara lain, http://hizbut-tahrir.or.id/2014/07/21/hti-seru-militer-ambil-kekuasaan-untuk-tegakkan-khilafah/
Dalam rekam jejak di beberapa negara, PSI dalam rilisnya yang ditandatangani oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan HTI juga terlibat dalam gerakan kekerasan, makar dan teror sehingga organisasi ini dilarang di berbagai negara: Mesir, Malaysia, Bangladesh, Jerman, Suriah, Yordania, Kazakhistan, Kirgistan, Pakistan, Rusia, China, Tajikistan, Prancis, Spanyol, Turki, Arab Saudi, Tunisia.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved