HTI Penyelundup dalam Demokrasi

Furqon Ulya Himawan
09/5/2017 06:41
HTI Penyelundup dalam Demokrasi
(Pemerintah memutuskan akan membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena menilai aktivitas HTI telah menimbulkan benturan di masyarakat. -- MI/Panca Syurkani)

SISTEM negara khilafah yang dikampanyekan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) jelas menafik­an eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampanye yang mereka lakukan di negara demokrasi seperti Indonesia dengan mengatasnamakan kebebasan berpendapat dan berorganisasi merupakan bentuk penyelundupan dalam demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan dosen Fakultas Hukum Monash University Australia Nadirsyah Hosen, yang juga Rais Syuriah NU Pengurus Cabang Istimewa Australia, pada seminar kebangsaan bertajuk Khilafah Adalah Sebuah Kekhilafan: Dengan Semangat Nasionalisme Kita Perkukuh Persatuan Indonesia sebagai Negara yang Bersasaskan Pancasila, di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemarin.

“Ini yang disebut sebagai penyelundupan dalam demokrasi. Jadi mereka penyelundup,” kata Nadirsyah.
Menurut Nadirsyah, salah besar mengampanyekan k­hilafah sebagai sistem yang sempurna diterapkan di Indonesia karena berdasarkan Alquran dan hadis sehingga bisa menyelesaikan semua persoalan di negara ini.

Dalam sejarahnya, sistem khilafah yang diterapkan di negara Arab tidaklah sempurna. Menurut Nadirsyah, sistem khilafah bukanlah sistem yang sempurna dan masih ada kekurangan. “Ada semua itu dalam sejarah, jasmerah, bacalah sejarah,” kata Nadirsyah.

Nadirsyah juga heran dengan sikap HTI yang ingin mengubah Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia, tapi selalu saja berlindung di balik demokrasi.

Demokrasi, lanjut Nadirsyah, ada aturan dan hukumnya. Dalam era Orde Baru, kelompok itu bisa saja langsung dibubarkan pemerintah. Namun, dalam era demokrasi seperti sekarang, mereka malah memanfaatkan demokrasi dan ingin mengubah dasar negara dan itu tidak bisa dibiarkan.

“Kita tidak perlu ragu menindak orang-orang yang memanfaatkan demokrasi untuk me­rusak demokrasi,” kata dia.

Kemarin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan mengambil upaya hukum untuk membubarkan (HTI). Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Tidak berhenti
Dalam menanggapi sikap pemerintah, sejumlah peng­urus HTI daerah mengatakan hal itu tidak akan menghentikan mereka untuk terus melakukan kegiatan. Humas DPD HTI DIY Yusuf Mustakim menyatakan pemerintah mestinya berdialog terlebih dahulu.

“Kalau memang dituding tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945, mari kita berdialog. Ja­ngan ambil keputusan sepihak,” ujarnya. Lebih jauh Yusuf mengatakan, meski HTI dibubarkan, pemerintah tak akan menghentikan agenda dan kegiatan yang akan dilakukan HTI di pusat ataupun daerah.

Ketua DPD I HTI Sumsel Mahmud Jamhur mengatakan langkah pemerintah yang membubarkan HTI jelas bentuk kesewenang-wenangan rezim berkuasa.

“Ini bentuk kezaliman pemerintah, tanpa dialog kemudian dibubarkan. Tidak ada dialog dan tiba-tiba saja dibubarkan,” tegas Jamhur.

Dia mengungkapkan aksi pembubaran organisasi tersebut mungkin disebabkan kepentingan yang terganggu oleh berbagai kritik yang sering disampaikan HTI ke pemerintah. (AU/OL/PO/HS/DW/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya