Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara digelar hari ini.
Ribuan massa pro dan kontra diperkirakan menggelar unjuk rasa di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, tempat sidang berlangsung.
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan tidak bisa menjamin independensi majelis hakim. Namun, ia meyakini majelis hakim akan memutus secara independen dan adil.
Hal senada disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi. “(Hakim) tidak akan terpengaruh dengan apa pun. Hakim tetap menjaga independensi. Kita semua harus menghormati proses peradilan yang bekerja secara profesional.”
Hasoloan menyebutkan sidang bakal disiarkan di stasiun televisi.
Secara terpisah, terdakwa Ahok mengaku pasrah menghadapi sidang putusan tersebut. “Sudah 21 kali sidang, mau ngapain lagi? Pasrah saja,” kata Ahok, kemarin.
Sebelumnya, jaksa menuntut Ahok dengan hukuman percobaan dua tahun, dengan masa hukuman penjara satu tahun. Jaksa menilai ucapan Ahok hanya ditujukan kepada subjek perorangan atau para elite politik dalam kontestasi pilkada. “Bukan pada agama.”
Karena itu, Ahok tidak dituntut dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, tetapi dengan Pasal 156 KUHP tentang pernyataan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan. (Nur/Nic/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved