Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMERINTAH akan mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Hisbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, dari hasil kajian yang dilakukan pemerintah, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif dalam proses pembangunan nasional dan terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila.
"Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ormas," ujar Wiranto.
Pembubaran ormas, ucapnya, harus sesuai langkah hukum. "Nanti kita ajukan lewat lembaga peradilan. Jadi fair, pemerintah tidak sewenang-wenang, tapi tetap bertumpu hukum yang berlaku di Indonesia. Tapi, pasti langkah itu harus dilakukan semata-mata agar kita mencegah berbagai embrio yang bisa berkembang ke mana-mana dan ketentraman masyarakat yang ujungnya dapat mengancam eksistensi Indonesia," tuturnya.
Pengamat politik Universitas Padjadjaran (UNPAD) Muradi mengapresiasi langkah pemerintah mencoba membubarkan HTI via jalur hukum. Ia berharap, langkah serupa juga dilakukan terhadap organisasi-organisasi serupa yang mengancam kebhinekaan dan tidak berlandaskan Pancasila.
"Meskipun sedikit telat, tapi perlu diapresiasi. Perlu dievaluasi juga ormas-ormas lain seperti FPI dan GNPF-MUI. Apakah mereka juga sudah sesuai dengan koridor ke-Indonesiaan dan Pancasila," ujarnya.
Di sisi lain, Muradi mengingatkan, agar pemerintah mengantisipasi langkah-langkah non-yudisial yang mungkin dilakukan HTI sebagai bentuk perlawanan. "Antisipasi juga jangan sampai HTI tetap lakukan aktivitas bawah tanah. Seperti (HTI) di Turki dan Mesir yang masih aktif di jejaring bawah tanah meskipun sudah dilarang," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved