Panggil Ormas Anti-Pancasila dan NKRI

Cahya Mulyana
08/5/2017 06:32
Panggil Ormas Anti-Pancasila dan NKRI
(Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy -- MI/John Lewar)

ROMAHURMUZIY mengingatkan saat ini berkembang paham yang ingin menghancurkan dan merobek-robek Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga semua kalangan khususnya anak muda harus waspada.

“Paham-paham itu berkembang di kampus-kampus dan dikhawatirkan menjadi bibit perpecahan. NU berkomitmen menjaga NKRI agar tidak ada yang mengoyak-ngoyak,” kata Romahurmuziy di Purbalingga, Jawa Tengah, kemarin. Acara itu juga diawali dengan pelantikan pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Karanganyar, Purbalingga.

Ia meminta masyarakat tidak boleh membiarkan kalangan pelajar mendapatkan paham untuk mendirikan khilafah dan membelakangi Pancasila. Romi mengingatkan Pancasila sudah menjadi kesepakatan pendiri bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan berbeda, Romi menyampaikan sebagian ormas dan gerakan di Indonesia yang bersifat transnasional bertujuan untuk menggoyahkan pilar-pilar kebangsaan. Romi menilai organisasi-organisasi tersebut menafikan kearifan lokal bahwa sebenarnya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945 sebagai empat pilar berbangsa merupakan ketetapan final dalam perjalanan bangsa Indonesia.

“Ormas-ormas itu menganggap empat pilar itu sebuah keputusan yang belum final dan relatif karena itu mereka ingin menggantinya,” kata dia.

Ia pun meminta pemerintah memanggil ormas-ormas yang mengusung gerakan transnasional tersebut untuk menanyakan soal komitmen mereka dalam menjaga integritas negara dan bangsa Indonesia. “Pemerintah sebagai fasilitator pembentukan ormas harus memanggil ormas yang diduga anti-NKRI untuk menanyakan kebenarannya,” kata dia.

Dia mengatakan langkah itu perlu dilakukan sebelum pemerintah mengambil langkah tegas apabila benar ormas tersebut anti-Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Menurut dia, apabila mereka mengaku tidak anti-Pancasila, harus dibuat pernyataan tertulis yaitu menyatakan kesetiaan kepada NKRI. Hal itu bertujuan agar ormas-ormas itu tidak main-main dengan dasar negara Indonesia karena perdebatan ideologi negara apakah berbasiskan agama atau tidak, yang sudah menghabiskan banyak energi.

Perjelas kriteria
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendesak pemerintah mengumumkan kriteria yang jelas dalam menilai dan menetapkan ormas yang bertentangan dengan Panca-sila. Kejelasan kriteria itu sangat penting untuk mendo­rong semua ormas melakukan introspeksi.

Rencana pemerintah membubarkan ormas anti-Pancasila harus dilandasi sikap yang penuh kebijaksanaan dan harus transparan. Karena itu, sebelum membubarkan ormas dimaksud, pemerintah perlu menyosialisasikan kriteria tentang ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Dikatakan Bambang, pemerintah perlu membuka dialog sebelum memulai pembubar­an ormas. Berikan kesempatan kepada ormas-ormas untuk meluruskan orientasi dan pandangan mereka seturut dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

Bagaimanapun juga, lanjut Bambang, isu tentang ormas anti-Pancasila bisa menjadi sangat sensitif jika ada pihak yang coba mengaitkannya dengan agama tertentu. “Komisi III DPR berharap rencana pemerintah itu tidak menimbulkan kegaduhan baru dan gangguan serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya