Menjadi Solusi Atasi Kebuntuan

Deo/P-3
08/5/2017 06:32
Menjadi Solusi Atasi Kebuntuan
(Anggota Pansus RUU Pemilu, Arif Wibowo -- MI/Susanto)

Apa alasan PDIP mendukung sistem proporsional terbuka terbatas?
Prinsipnya kita lebih mendukung sistem proporsional dengan daftar tertutup. Sistem itu lebih kompatibel dengan pilpres yang dilaksanakan serentak dengan pilleg. Di samping itu, sistem tersebut juga lebih efektif dalam rangka menguatkan kelembagaan parpol, mengefektifkan kaderisasi, memurahkan biaya politik, menyuburkan semangat gotong royong, memudahkan pemilih, serta meminimalisasi kecurangan. Namun, kemudian PDIP menawarkan sistem proporsional terbuka terbatas sebagaimana usulan pemerintah, itu semata-mata agar dapat tercapai kesepakatan dengan fraksi-fraksi lain, sebagai titik kompromi.

Bila dilihat dari biaya, sistem mana yang sesungguhnya lebih murah dan efektif?
Dalam sistem proporsional terbuka terbatas, biaya politik pasti sangat tinggi karena dengan semangat individualisme, setiap caleg berlomba untuk memperoleh suara melampaui suara parpol sekalipun hal tersebut tidaklah mudah.

Selain soal biaya, apa lagi kelemahan dari sistem itu?
Dengan sistem proporsional terbuka terbatas tentu tidak mudah bagi parpol mengonsolidasikan caleg dalam satu kesatuan gerak kepartaian yang bersifat ideologis karena setiap caleg cenderung pragmatis. Konsekuensinya, caleg yang bermodal popularitas dan uang akan tetap dominatif dalam pemilihan. Dengan demikian, politik uang akan marak dan pada fase berikutnya berpotensi melahirkan anggota dan kelembagaan DPR yang koruptif.

Berapa sih ongkos politik yang dikeluarkan caleg dalam pemilu?
Mengenai berapa ongkos yang diperlukan tentu sangat relatif. Yang pasti, jauh lebih tinggi dari sistem proporsional tertutup.

Jika sistem pemilu yang ada kurang menguntungkan, apa yang harus dilakukan ke depan agar menjadi lebih baik?
Ke depan kita perlu lakukan perubahan fundamental guna mewujudkan sistem presidensial yang kuat dalam rangka melahirkan pemerintahan yang efektif. Juga, demi penguatan kelembagaan parpol sebagai pilar utama demokrasi dan kaderisasi kepemimpinan bangsa. Selain itu, bangsa ini harus memiliki sistem pemilu yang melahirkan praktik politik yang murah dan tidak menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara, serta tidak menguatkan pragmatisme, liberalisme, dan kapitalisme. (Deo/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya