Kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Dicopot

BG/RK/DW/N-3
07/5/2017 05:48
Kepala Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Dicopot
(Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. -- AP Photo/STR)

PASCAKERUSUHAN dan kaburnya ratusan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, Kementerian Hukum dan HAM mencopot jabatan kepala rutan, Teguh Trihatmanto, kemarin.

Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Kusmiantha Dusak, menegaskan hal itu kepada wartawan saat meninjau Rutan Sialang Bungkuk. “Kami sudah membuat surat keputusan serta menunjuk pelaksana harian,” kata I Wayan kepada wartawan.

Ia tidak menyebutkan siapa yang akan menggantikan Teguh. Selain mencopot kepala rutan, Ditjen PAS memeriksa sejumlah petugas yang diduga menyebabkan napi melarikan diri dari rutan setelah salat Jumat (5/5).

Dari hasil pendataan Ditjen PAS, jumlah tahanan dan narapidana yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk mencapai 448 orang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 214 tahanan. Sebanyak 234 tahanan lainnya masih berkeliaran.

Saat ini kondisi di rutan sudah kondusif. Sebanyak 450 polisi di­kerahkan mengamankan rutan. “Ada penyanderaan pegawai, tetapi telah dibantu dilepaskan oleh TNI. Untuk penyebab utama kejadian, tunggu beberapa hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara menambahkan polisi akan mendalami dugaan pungli yang dikeluhkan para tahanan. Menurutnya, duga­an pungli dilakukan oleh oknum petugas rutan tergolong perbuatan korupsi.

Untuk mempersempit ruang gerak para tahanan yang kabur, sejumlah daerah memperketat penjagaan. Seperti di Sumatra Selatan, Polresta Palembang mener­jukan aparat di perbatasan Kota Palembang, tepatnya di Km 12 Kecamatan Alang-Alang Lebar, sejak Jumat (5/5) malam. Polisi juga berjaga di Pelabuhan Dumai dan perbatasan Jambi dengan Riau. (BG/RK/DW/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya