Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah menempuh jalur pengadilan untuk membubarkan ormas radikal yang anti-Pancasila dan anti-NKRI. Pembubaran jangan dilakukan sepihak karena akan menjadi sangat politis.
“Lebih baik pengadilan diberikan kesempatan untuk membubarkannya. Jadi, pemerintah ajukan saja (pembubaran ormas) ke pengadilan,” ujar Jimly di Jakarta, kemarin.
Upaya pembubaran ormas berpaham menyimpang melalui jalur pengadilan, imbuh dia, harus dicoba meski untuk membubarkan ormas harus melalui prosedur yang lama dan berbelit. Prosedur itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas (lihat grafik).
Menurut Jimly, mekanisme pengadilan perlu ditempuh agar pemerintah dan ormas yang dituding menyimpang bisa berdebat di forum yang resmi sehingga isu itu tidak menjalar ke jalanan. “Misalnya organisasi seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) diisukan bertentangan Pancasila dan konstitusi. Jadi lebih baik di forum pengadilan sehingga HTI bisa membela diri, sebaliknya pemerintah juga bisa berargumen mereka mengancam Pancasila.’’
Pembubaran ormas radikal lewat pengadilan juga didukung Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri. Namun, sebelum sampai pada tahap itu, pemerintah perlu melakukan langkah persuasif dengan mengadakan dialog dengan ormas-ormas yang dituding anti-Pancasila dan NKRI.
‘’Jika pemerintah langsung membubarkan, dikhawatirkan kontraproduktif dan meletakkan Presiden Jokowi pada posisi yang dipandang represif. Langkah pembubaran baru dilakukan jika upaya persuasif tidak berhasil dan ormas tersebut semakin masif mengembangkan pengaruhnya,’’ jelas Ghufron.
Ia menambahkan, pemerintah melalui Menko Polhukam harus betul-betul tegas. Langkah strategis jangka panjang agar ormas-ormas anti-Pancasila tidak menyebarkan ideologi mereka dengan cepat juga diperlukan. Upaya tersebut belum serius dilakukan, terbukti dengan terus berulangnya isu ormas anti-Pancasila.
Harus cepat
Keberadaan ormas radikal belakangan memang kembali menyita perhatian setelah mereka terang-terangan menyebarkan paham menyimpangnya. Tuntutan agar pemerintah cepat bertindak tegas pun terus disuarakan, termasuk oleh Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. “Sejak dulu saya sampaikan pemerintah harus tegas, hukuman harus ditegakkan. Yang jelas-jelas anti-Pancasila harus dibubarkan,” tandasnya, Jumat (5/5).
Menko Polhukam Wiranto menegaskan ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila pasti akan dibubarkan dan pihaknya sudah menggodok sejumlah langkah sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia katakan, pemerintah sudah mendeteksi keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila tersebut, tetapi tidak akan gegabah untuk membubarkannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga menyatakan Korps Bhayangkara siap menindak ormas anti-Pancasila. Polri pun terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. (Mal/X-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved