Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
WAKIL Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo memastikan tak bakal mengirim anggotanya ke dalam panitia khusus (pansus) angket yang ditujukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan pansus lanjutan hak angket yang diketok palu saat sidang paripurna.
Menurut Roy, sedari awal hak angket bergulir di Komisi III, tidak ada satupun anggota Fraksi Demokrat yang ikut menandatanginya.
"Kami menolak angket, sampai nama ke 26 yang mendukung hak angket, tidak ada nama anggota Fraksi Demokrat," kata Roy dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).
Roy, yang baru diangkat menjadi anggota DPR mengatakan, hak angket kepada KPK tidak tepat. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan demokrat kuatir ada upaya-upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.
"Kami tak ingin ada pelemahan KPK. Bahwa ada hal yang perlu diperbaiki kita sepakat," lanjutnya.
Roy menilai, ada cara lain bila memang anggota dewan ingin memperbaiki kinerja KPK, bukan menggunakan hak angket. Salah satuny, kata dia, lewat rapat bersama dengan Komisi III.
"Jadi prinsipnya bisa diselesaikan lewat seperti itu," ungkap Roy.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa angket yang kepada KPK bukan dalam rangka menyelidiki kasus-kasus korupsi yang sedang diusut. Masinton mengklaim, hak angket ini sebatas untuk menyelidik kinerja dan masalah yang ada di KPK.
"Selama ini kan diciptakan hak angket ini kita mau selidiki perkara yang ada di KPK. Jadi angket ini kita mau selidiki masalah yang ada di KPK. Kita nggak masuk ke ranah penanganan perkara," ujar Masinton.
Hak angket bergulir di Komisi III DPR. Sejumlah fraksi telah menolak mengirim perwakilannya ke pansus angket terhadap KPK. Fraksi-fraksi tersebut diantaranya PKS, Gerindra PPP dan PAN. Mereka dengan tegas menyatakan tak akan mengirim perwakilannya, meski terdapat anggota yang menandatangi usulan hak angket terhadap KPK. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved