Alumni KPK Kumpul Bahas Hak Angket

Cahya Mulyana
04/5/2017 21:15
Alumni KPK Kumpul Bahas Hak Angket
(Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan dua mantan komisioner KPK Johan Budi (tengah) dan Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Kamis (4/5).MI/ROMMY PUJIANTO)

SEJUMLAH alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/5) malam, berkumpul membahas persoalan-persoalan terbaru seperti hak angket DPR terkait keterangan Miryam S Haryani pada kasus KTP-E.

Hadir pada kesempatan itu Ketua KPK Jilid I Taufiequrachman Ruki, mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji serta mantan pejabat KPK lain, kemudian dari pihak KPK hadir Ketua dan Wakil Ketua KPK, Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Saut Situmorang.

Mereka salah satunya berkesimpulan bahwa pengawasan kinerja pemberantasan korupsi dinilai wajar tapi berpotensi menimbulkan intervensi.

Menurut Ruki, segala bentuk intervensi penanganan kasus harus terus ditolak KPK supaya pemberantasan korupsi tetap independen. Ia menyebut penegakan hukum tidak boleh diintervensi dengan urusan politik. Penegakan hukum harus transparan dan intervensi politik dalam bentuk apa pun kepada penegakan hukum harus dihindarkan.

"Hal itu tidak berarti KPK tidak boleh diawasi, perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi abuse of power yang dimiliki KPK. Itu sikap saya mengenai hak angket," kata dia.

Masalah lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu ialah persoalan organisasi KPK dan tragedi Novel Baswedan.

Johan Budi menambahkan pertemuan alumni merupakan salah satu bentuk menjaga komunikasi sekaligus berbagi pengalaman tentang persoalan terdahulu. Hal itu bertujuan untuk membantu para komisioner KPK saat ini menuntaskan masalah yang sedang menghadapi.

"Tadi Pak Agus Rahardjo sudah menyampaikan bahwa ada hal-hal yang mungkin bisa didiskusikan, apa yang bisa kita sumbangsih pikiran para alumni yang dulu pernah di KPK, mungkin pengalaman itu bisa dibagi ke pimpinan KPK yang sekarang," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya