Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEJUMLAH lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegak Citra Parlemen, kembali menyambangi Gedung DPD RI. Selain menyampaikan aspirasi, mereka memberikan dukungan kepada pimpinan DPD periode 2014-2019 Gusti Kanjeng Ratu Hemas dan Farouk Muhammad.
Tercatat 12 LSM yang memberikan dukungan yakni Komite Pemantau Legislatif (Kopel), ICW, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PHSK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), Formappi, Indonesia Budget Center (IBC), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Perludem, Kode Inisiatif, Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (Pusako), Yappika dan Maju Perempuan Indonesia (MPI).
Dalam aspirasinya, mereka prihatin atas krisis kepemimpinan dan kenegarawanan yang berdampak pada mandeknya fungsi pokok DPD dalam menyerap aspirasi rakyat dan daerah seluruh Indonesia. Dengan kata lain, DPD tidak bisa bekerja sebagaimana mestinya.
"Kita dari Komnas Perempuan menjadi salah satu yang peduli terhadap kekisruhan DPD. Kita menganggap ini sebuah tragedi, seperti tragedi 65 dan lainnya. Persoalan yang terjadi di DPD menentukan seperti apa Indonesia di masa depan," ujar Fenny dari Komnas Perempuan, di Jakarta, Kamis (4/5).
Ia mengkritisi berlangsungnya sidang paripurna pemilihan pimpinan baru DPD pada Senin (3/4). Ia menilai proses paripurna tersebut adalah contoh buruk bagi Indonesia. Menurutnya, hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus diselamatkan.
"Ini bukan pertarungan sah atau tidak sah. Kalau kita menyerah dengan kondisi ini artinya negara kita yang katanya negara hukum ini, sedang dijajah. Hukum tidak lagi dijadikan sebagai panglima, karena dengan mudah hukum dilangkahi. Kalau kita bisa selamatkan DPD, kita juga menyelamatkan demokrasi di Indonesia serta tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Yudha Irlang dari MPI juga menyerukan keprihatinan yang sama. Terlebih, ia lebih prihatin lagi karena sebagian anggotanya bahkan pimpinannya, justru dari unsur partai politik. DPD akan semakin jauh dari representasi daerah.
"Yang terjadi saat ini sudah sangat luar binasa. Sekarang anggota DPD dengan segala fasilitasnya ramai-ramai dari partai politik. Bahkan sebagai pengurus di tingkat pusat. Ini penghianatan, bukan bagi kelembagaan DPD tetapi menghancurkan demokrasi yang kita bangun," tegasnya.
Direktur Pusako Feri Amsari menyampaikan dukungan agar pimpinan dan anggota DPD tersadar untuk menegakkan putusan MA. Perwakilan LSM tersebut juga menyerahkan mandat rakyat dan menyampaikan bahwa proses perebutan pimpinan DPD oleh sekelompok anggota DPD, pengurus partai politik dilaksanakan dengan cara yang tidak sah dan melanggar hukum dengan bukti-bukti.
Pihaknya juga menuntut kepada seluruh pimpinan DPD periode 2014-2019 untuk meninggalkan segala kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok serta kembali pada rakyat.
Menanggapi hal ini, Hemas dan Farouk menyampaikan terima kasih. Mereka akan terus berjuang untuk tetap patuh terhadap hukum. "Hukum adalah segala-galanya bagi kami, karena kami adalah pimpinan yang sah sampai 2019," ujar Hemas.
Farouk juga menegaskan pihaknya masih bertahan dan kepemimpinannya yang sah bukan sekadar karena alasan jabatan. Lebih dari itu demi penegakan hukum di Indonesia.
"Kalau saja benteng terakhir yang menjamin keadilan dalam penegakan hukum sudah dipermainkan, kemana lagi bangsa ini akan mengadu? Ini bukan karena jabatan, tapi ini persoalan bangsa," pungkasnya. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved