Wiranto: Sejak Dulu Kita Larang Organisasi Anti-Pancasila di Kampus

Christian Dior Simbolon
04/5/2017 17:25
Wiranto: Sejak Dulu Kita Larang Organisasi Anti-Pancasila di Kampus
(Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.)

PEMERINTAH melarang organisasi-organisasi yang tidak berlandaskan Pancasila berkembang di kampus. Selain organisasi fundamentalisme agama garis keras, organisasi-organisasi berpaham kiri dan kanan juga dilarang menyebarluaskan ideologinya di lingkungan kampus.

"Ideologi apa pun. Apakah dengan istilah kiri dan kanan. Ekstrem yang berlawanan dengan Pancasila tidak dibenarkan untuk disebarluaskan di kampus. Itu kan sesuatu hal yang sangat wajar, bukan istimewa. Sejak dulu hingga sekarang juga sama," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto di Jakarta, Kamis (4/5).

Menurut Wiranto, saat ini pemerintah terus mengkaji organisasi masyarakat yang ideologinya cenderung berlawanan dengan Pancasila, termasuk di antaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hasil kajian itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam membubarkan organisasi-organisasi tersebut.

"Kalau ada satu organisasi yang punya ideologi yang bertentangan dengan Pancasila ya harus dibubarkan. Kalau saya tanya ke masyarakat, 'ada satu ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, dibiarkan atau enggak? Ideologi ini merebak dan melakukan perlawanan kepada negara dan pemerintahan yang sah bagaimana? Logika kita, logika hukum, ya tidak boleh," tegasnya.

Ditegaskan Wiranto, NKRI bisa berdiri karena para pemimpin bangsa menerima Pancasila sebagai landasan negara. Karena itu, Pancasila tidak boleh diingkari dan dinodai.

"Kita sudah sepakat bahwa Pancasila yang kita harus pertahankan karena sebagai warisan dan kesepakatan kolektif bangsa yang membuat negeri ini selalu lepas dari krisis, bisa menyatukan perbedaan-perbedaan, ras, suku, agama, etnik. Tatkala itu diingkari, dinodai, dan dicoba untuk diganti yang lain, ya kita larang. Tegas saja," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya