Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih alot. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat ini pemerintah dan DPR masih belum mencapai titik temu terkait sejumlah isu. Salah satunya ialah terkait wacana pembiyaan saksi di tempat pemungutan suara dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
"Saya hitung satu putaran bisa Rp10 triliun-Rp15 triliun. Kalau 2 kali per TPS, per saksi Rp300 ribu. Itu kan enggak mungkin (dibiayai APBN). Makanya, nanti cari solusi yang terbaik," ujar Tjahjo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (4/5).
Isu lain yang masih alot dibahas ialah terkait ambang batas calon presiden. Saat ini, masih terdapat sejumlah partai politik yang bersikeras agar bisa mencalonkan presiden sendiri dengan ambang batas 0% sehingga tidak perlu membangun koalisi.
"Dari kaca mata pemerintah kan enggak fair. Ujian parpol punya legitimasi itu pilihan masyarakat. Harus ada pemilu. Kami ajukan tetap 20%-25%. Tapi, ada sejumlah partai yang ingin 0%," ungkapnya.
Isu lain yang masih belum menemui kesepakatan, yakni terkait pilihan sistem pemilihan anggota legislatif dan penambahan jumlah anggota DPR. Khusus yang terakhir, Tjahjo mengatakan, saat ini pemerintah baru menyetujui penambahan lima anggota DPR, yakni masing-masing satu untuk Kepulauan Riau dan Riua serta tambahan tiga dari Kalimantan Utara.
"Sementara DPR minta jumlah anggota DPR lebih kurang 19 orang," imbuhnya.
Untuk menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019, Tjahjo mengungkapkan pemerintah juga akan berupaya meningkatkan anggaran dan kapasitas KPU. Namun demikian, keberadaan KPU di tingkat kabupaten dan kota akan dikaji.
"Yang di daerah akan dievaluasi," cetusnya.
Tjahjo berharap pemerintah dan DPR bisa segera menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu bulan ini. Pasalnya, Juni mendatang tahapan pemilu akan dimulai.
"Soal masih ada isu krusial itu mau diputuskan di pansus, musyawarah atau voting paripurna silakan," tegasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved