Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PANCASILA harus direvitalisasi karena telah terjadi degradasi ideologis. Sehingga diperlukan berbagai upaya untuk tetap mempertahankan ideologi negara tersebut. Pasalnya, kalau Pancasila diganti maka negara bakal hancur.
Ketua Fraksi DPD di MPR John Pieris mengatakan bahwa Pancasila harus direvitalisasi lagi karena telah terjadi distorsi ideologis. Hal itu, terlihat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Selain terjadi distorsi ideologis, saat sekarang ada upaya-upaya untuk menggeser Pancasila sebagai dasar negara dan mengganti ideologi Pancasila," ungkap John di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) kerja sama antara MPR dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, hari ini.
Dijelaskan oleh John, upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara harus dilawan. Perlawanannya tidak dalam bentuk fisik, tetapi bagaimana menanamjkan ideologi Pancasila. "Pancasila harus masuk dalam kurikulum mulai dari pendidikan SD, SLTP, SLTA sampai perguruan tinggi (PT). Kurikulum Pancasila harus diformalkan sehingga terjadi penguatan ideologi Pancasila untuk merintangi radikalisme," tegasnya.
Sementara Ketua Badan Pengkajian MPR Bambang Sadono mengungkapkan FGD yang diselenggarakan tersebut untuk meminta masukan dari kalangan perguruan tinggi dan elemen masyarakat lainnya bagaimana menempatkan Pancasila dalam UUD.
"Sekarang ini, kita akan kesulitan untuk menindak ormas yang anti-Pancasila. Sebagai negara hukum, tentu tidak bisa secara politik melakukan pembubaran. Sehingga harus dirumuskan dalam UU. Agar UU kuat, maka di dalam UUD juga harus tegas," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved