Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pemerintah harus segera membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena anti terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan aktif mengampanyekan negara khilafah.
“Sejauh ini belum ada tindakan nyata untuk membubarkan HTI yang jelas-jelas ingin mendirikan negara khi-lafah,” kata Yaqut di Jakarta, kemarin.
Menurut Yaqut, sangat berbahaya membiarkan organisasi yang bisa mengancam keutuhan NKRI tetap eksis bahkan berkembang subur di Tanah Air. Apalagi, HTI menjadikan kampus-kampus yang notabene merupakan lembaga yang mencetak calon pemimpin bangsa ke depan sebagai basis dan sasaran utama penyebaran pengaruh mereka.
Hal itu berkaca beberapa waktu lalu digelar Deklarasi Khilafah yang diadakan Badan Kerohanian Islam Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) bekerja sama dengan HTI chapter Kampus IPB.
“Saya juga bingung apa sih yang ditunggu sehingga penanganan HTI ini terkesan lamban,” kata Yaqut yang juga anggota DPR itu.
Menurut dia, ‘pembiaran’ terhadap perkembangan HTI jelas memunculkan pertanyaan bahkan spekulasi bahwa HTI merupakan ‘mainan’ pihak internal negara untuk kepentingan mereka, seperti untuk mengonsolidasi umat Islam untuk merebut kekuasaan.
“Agar tidak muncul spekulasi itu, ya secepatnya HTI harus dibubarkan. Toh mereka itu enggak ngaruh dan enggak punya jasa sama sekali pada Republik ini,” kata Gus Tutut, sapaan akrabnya.
Keprihatinan terhadap makin maraknya aksi-aksi atau deklarasi sektarian yang berkomitmen menerapkan ideologi di luar Pancasila juga disampaikan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI).
Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, mengatakan PGI sudah mengirim surat sebagai bentuk dukungan kepada Presiden untuk meneguhkan Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI.
PGI meminta Presiden, TNI, dan Polri untuk mengambil tindakan tegas atas segala aksi dan kelompok yang berupaya merongrong Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat.
Sementara itu, juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan orga-nisasinya tidak anti-Pancasila dan tidak menentang NKRI. Ismail juga mengaku bingung atas wacana pembubaran HTI. “HTI itu bukan organisasi ilegal, tapi berbadan hukum,” ujarnya.
Sinkronisasi kewenangan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tengah intensif berkoordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penertiban ormas.
Pasalnya, lanjut Tjahjo, dalam kasus HTI, ormas tersebut terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, namun tidak diakui oleh kementeriannya. “Yang jadi problem, HTI terdaftar di Kemenkum da HAM, namun di Kemendagri tidak terdaftar. Nah, sekarang ini tengah dirembukkan di Kemenko Polhukam,” ujarnya.
Meski demikian, ia menga-kui ormas yang berideologi terlarang otomatis bisa dibatalkan status hukumnya. Akan tetapi, pada praktiknya hal itu sulit dibuktikan.
Pemerintah, lanjut Tjahjo, bisa saja melarang ideologi tertentu dilarang di Indonesia seperti komunisme. Hal itu untuk mencegah ormas yang dibubarkan berganti wajah, namun tetap membawa ideologi serupa. “Tapi, tanpa terdaftar pun mereka tetap bisa teriak-teriak anti-NKRI dan Pancasila,” ujarnya. (Pol/Gol/Ant/P-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved