Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Kerja RUU Pemilu meminta agar dana untuk pembiayaan saksi dalam pemilu ditanggung negara. Pemerintah keberatan akan usulan itu karena dana yang harus dikeluarkan terlalu besar, mencapai Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk sekali pemilu. Namun, pemerintah bersedia menaikkan dana sumbangan bagi parpol.
“Kita usulkan Rp100 ribu per suara sah yang diperoleh parpol dalam pemilu. Di internal panja sudah sepakat untuk diusulkan ke pemerintah, tetapi pemerintah masih mempertimbangkan soal jumlahnya,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Lukman menuturkan wacana itu muncul karena selama ini Bawaslu kesulitan mencari orang untuk menjadi saksi dalam pemilu karena alokasi dana yang terbatas. Belum lagi, perlu ada pelatihan.
Dana yang bakal dikucurkan, ujarnya, dihitung-hitung untuk sekali penyelenggaraan pemilu sekitar Rp1,5 triliun. “Satu saja yang dibiayai negara, selebihnya partai yang siapkan saksi pendamping lainnya.”
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Riza Patria membeberkan pemerintah keberatan bila harus memberikan dana buat saksi. Pasalnya, negara tidak memiliki dana untuk kegiatan tersebut.
Karena itu, kata dia, pemerintah bakal menggantinya dengan menaikkan dana parpol. “Namun, pemerintah sepakat meningkatkan kontribusi dana parpol yang tadinya Rp108 per suara.”
Anggota Pansus RUU Pemilu lainnya, Achmad Baidowi, menyebut dana saksi yang dibiayai APBN baru sekadar wacana yang berkembang dan belum diputuskan. Hal itu muncul lantaran selama ini bantuan pemerintah untuk parpol sedikit, sedangkan kebutuhan parpol cukup banyak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut Panja RUU Pemilu meminta supaya dana saksi dibayar lewat APBN. Tjahjo menyebut dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp10 triliun untuk sekali penyelenggaraan pemilu. “DPR usul dari APBN. Saksi kan kalau per orang Rp300 ribu. (Total) bisa Rp10 T sekali pencoblosan. Kalau ada tahap kedua, ada lagi,” tutur Tjahjo, Selasa (2/5).
Bisa disogok
Pandangan berbeda dilontarkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menilai usulan untuk membayar saksi dari dana APBN tidak akan mengurangi potensi kecurangan pemilu. “Kalau usulan ini muncul karena takut ada manipulasi hasil dari menyuap petugas di tempat pemungutan suara (TPS), sebenarnya saksi juga bisa disogok,” ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.
Bahkan, kata dia, pemberian suap itu bukan hanya bisa berasal dari kelompok tertentu, melainkan partai juga dapat bermain di sana.
Titi menambahkan, pengetatan penjagaan di TPS tidak tepat karena selama ini tingkat pelanggaran di lokasi itu terbilang minim. “Fase di TPS itu ialah proses paling transparan. Jadi ini obat yang tidak pas bagi upaya pengawasan pemilu, malah larinya kepada pemborosan uang negara,” tandasnya.
Dia menilai wacana itu sebagai solusi yang tidak relevan jika tujuannya mengatasi kecurangan dan manipulasi. Seharusnya, yang diawasi ialah proses dari TPS ke tahap yang lebih tinggi.”
Lagipula, imbuhnya, pembiayaan saksi oleh negara kontradiktif dengan semangat yang digaungkan Pansus RUU Pemilu tentang efektivitas pembiayaan. (Dio/Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved