Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mempermasalahkan imbauan Menteri Agama (Menag) Lukman Saifuddin tentang ceramah di tempat ibadah. Ia menilai imbauan tersebut seja-tinya berlaku untuk seluruh umat beragama di Indonesia.
“Tentu siapa saja boleh mengimbau selama itu untuk kebaikan. Mekanisme yang lebih efektif ialah pengawasan oleh masyarakat sendiri. Bila ada ceramah keagamaan yang mengandung ujaran kebencian, laporkan ke aparat hukum,” ujar Dahnil di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menag Lukman Saifuddin mengeluarkan sembilan imbauan tentang ceramah di tempat ibadah. Ceramah harus disampaikan dengan bahasa yang baik dan santun oleh penceramah yang memiliki pemahaman tujuan agama diturunkan dengan pengetahuan yang memadai.
Ceramah di tempat ibadah harus mendidik dan mencerahkan serta tidak bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta tidak mempertentangkan suku, agama, ras dan antargolongan.
Kemudian, ceramah harus tunduk pada ketentuan hukum serta tidak boleh bermuatan penghinaan, penodaan, pelecehan, provokasi, diskriminasi, intimidasi, anarkistis, dan destruktif serta kampanye politik praktis, dan promosi bisnis.
Dahnil menambahkan, aparat hukum dapat melakukan pengawasan. Namun, bila pengawasan dilakukan aparat hukum, dia khawatir akan terjadi tindakan represif dan mengancam demokrasi.
“Era demokrasi tidak seperti Orde Baru yang semua diawasi,” tuturnya.
Dahnil sepakat bila ujaran kebencian yang disampaikan ceramah di tempat ibadah diproses secara hukum karena hukum sudah mengatur demikian.
Tentang imbauan Menteri Agama, karena tidak diformalkan, semua pihak perlu mengawasi pelaksanaannya.
“Saran saya, imbauan itu tidak hanya ditujukan untuk satu kelompok, tetapi juga untuk seluruh umat beragama yang beribadah di masjid, gereja, pura, wihara, dan lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi menyambut baik imbauan Menteri Agama.
MUI berpandangan ceramah agama seyogianya dapat membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama. MUI berharap imbauan tersebut dapat berjalan efektif dan semua pihak mau menaati sekalipun tidak ada sanksi.
“Seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi. Dikhawatirkan, seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya,” ujarnya. (Ant/P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved