Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) tidak mudah. KPK kerap dijegal oleh pihak-pihak luar dalam mengusut kasus yang menyeret sejumlah nama-nama besar di Indonesia.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, upaya menghalangi KPK mengusut kasus tersebut berjalan sistematis. Penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diduga jadi salah satu permulaan penjegalan itu.
Tak berhenti di 'premanisme fisik' kepada Novel, kali ini KPK kembali mendapat halangan dari 'premanisme politik' dari parlemen. Keluarnya hak angket KPK untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) Miryam S Haryani dinilai jadi salah satu penjegalan.
"Upaya premanisme politik juga terjadi seperti hak angket kemarin," tegas Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Donal menyebut, wacana hak angket tidak sah lantaran tidak memenuhi jumlah minimal pengusung. Apalagi, keputusan hak angket diambil secara tiba-tiba oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi pimpinan sidang.
"Menurut saya, itu premanisme secara politik yang punya tujuan untuk menghalang-halangi penyidikan," paparnya.
Ia menambahkan, selain Fahri Hamzah, sebanyak 25 anggota dewan yang menyetujui hak angket sebetulnya dapat dilaporkan ke KPK. Namun, menurutnya, laporan hanya fokus kepada Fahri lantaran ia merupakan sosok yang selain mengusulkan, juga yang mengesahkan hak angket di paripurna.
Sementara itu, peneliti Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Syamsudidn Alimsyah menilai tindakan Fahri sebagai teror kepada KPK. Jika dibiarkan, ia khawatir anggota DPR lainnya tidak dapat mengerem nafsu mereka. Bisa-bisa, lanjut dia, anggota DPR mewacanakan rancangan Undang-Undang yang dapat membubarkan lembaga antirasywah itu.
Selain itu, tindakan Fahri juga dinilai sebagai pengkhianatan terhadap mandat rakyat.
"Kalau dia mengawasi, dia harus mendukung pemberantasan korupsi. Kalau dia menghambat, berarti dia mengkhianati mandat," pungkas dia. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved