Mengaku Sakit, Artalyta Suryani Minta Penundaan Pemeriksaan

Surya Perkasa
03/5/2017 18:29
Mengaku Sakit, Artalyta Suryani Minta Penundaan Pemeriksaan
(Artalyta Suryani---Dok. MI)

ARTALYTA Suryani alias Ayin meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Mantan terpidana kasus suap terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) itu mengaku tengah sakit dan perlu beristirahat sebulan ini.

Ayin seharusnya diperiksa Selasa (2/5) kemarin, tetapi dia tidak hadir.

KPK berencana meminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) kepada pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Syamsul Nursalim. Dia diduga tahu banyak soal SKL BLBI untuk BDNI yang diterbitkan pada 2004.

Artalyta sempat disebut sebagai salah kerabat Syamsul Nursalim. Dia pernah ditangkap dan divonis 5 tahun karena memberi suap ke Jaksa Urip Tri Gunawan untuk menghentikan penyidikan SKL BLBI dengan Syamsul Nursalim sebagai obligor.

Febri memastikan KPK akan memanggil ulang wanita tersebut. "Dalam jangka waktu tersebut kita merencanakan pemeriksaan, penjadwalan ulang," tuturnya.

Ayin pernah dipanggil untuk dimintai keterangan saat kasus ini masih dalah tahap penyelidikan. Sebanyak 32 saksi diperiksa saat itu.

Setelah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti terkait, KPK menetapkan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka. Karena perbuatannya mengeluarkan SKL BLBI untuk BDNI milik Syamsul, negara diduga merugi Rp3,7 triliun.

Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya