Fahri Nilai Petinggi PKS tidak Mengerti Hukum

Nur/P-4
03/5/2017 07:26
Fahri Nilai Petinggi PKS tidak Mengerti Hukum
(Fahri Hamzah -- MI/Panca Syurkani)

PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil sikap buat menolak hak angket KPK. Hal itu berbalik dengan keputusan kader mereka, Fahri Hamzah, yang mengetukkan palu usul hak angket KPK ­diterima.

Terkait dengan perbedaan sikap itu, Fahri menolak komentar. Lagi pula, Fahri menyebut, dia sudah dipecat. “Saya enggak tau ah. Katanya saya kan enggak diakui,” kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, seperti dilaporkan Metrotvnews.com.

Fahri mengaku miris dengan keputusan partai yang memecatnya sebagai kader. Padahal, kata dia, dalam putusan pengadilan, Fahri tidak bisa dipecat.

Fahri kembali mengingatkan kepada pengurus PKS soal sidang gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan adanya putusan pengadilan tersebut, Fahri menilai PKS tidak mengerti hukum.

“Saya sering mengatakan, dalam konstitusi negara kita itu, ­ja­ngankan memecat kader. Menceraikan istri saja bisa digugat balik dan kalau pengadilan mengatakan perceraianmu tak sah, itu tetap istrimu. Sama dengan PKS terhadap saya. Pimpinan memecat saya, tapi pengadilan mengatakan tidak sah, ‘Fahri adalah kader kamu, enggak boleh kamu tolak’,” kata Fahri.

Fahri menyebut pimpinan partai memecatnya, tapi pengadilan memutuskan tidak sah. Lantaran itu, partai tetap harus menerima Fahri sebagai kader.

Putusan pengadilan, kata dia, ialah putusan final yang dijalankan dalam bernegara. Karena itu, putusan pengadilan harus dipatuhi dan dijalankan. Fahri juga berpendapat PKS saat ini seperti hidup di negara sendiri. “Final itu bukan di PKS, final itu di dalam negara. Sedih kader-kader di bawah betapa lemahnya pengertian hukum para pimpinan ini,” tegas dia.

Wakil Ketua DPR itu menyebut mereka yang memiliki pemahaman seperti itu tak pantas menjabat pemimpin partai. Mereka yang layak memimpin partai ialah yang paham soal hukum. “Kalau partai mau jadi besar, bukan mereka yang pimpin sebab fatal pandangan hukumnya itu. Enggak ngerti konstitusi negara. Jadi, itu kesedihan kader yang saya sampaikan,” kata Fahri. (Nur/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya