Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) secara organisatoris mengambil sikap tegas menolak penggunaan hak angket DPR yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini bertolak belakang dengan sikap Fahri Hamzah, yang mewakili PKS di DPR, pada saat memimpin sidang dengan tergesa-gesa mengetok palu sidang menandai usulan hak angket KPK diterima.
Terkait perbedaan sikap itu, Fahri menolak komentar. Lagipula Fahri menyebut, dirinya sudah dipecat. "Saya nggak tahu ah. Katanya saya kan nggak diakui," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).
Fahri mengaku miris dengan keputusan partai yang memecatnya sebagai kader. Padahal kata dia, dalam putusan pengadilan, Fahri tidak bisa dipecat.
"Saya sering mengatakan, dalam konstitusi negara kita itu, jangankan memecat kader, menceraikan istri saja bisa digugat balik dan kalau pengadilan mengatakan perceraianmu tak sah maka itu tetap istrimu. Sama dengan PKS terhadap saya," kata Fahri.
Fahri menyebut, pimpinan partai memecatnya tapi pengadilan memutuskan tidak sah. Lantaran itu, partai tetap harus menerima Fahri sebagai kader.
Putusan pengadilan, kata dia, adalah putusan final yang dijalankan dalam bernegara. Maka, putusan pengadilan harus dipatuhi dan dijalankan. "Final itu bukan di PKS, final itu di dalam negara. Sedih kader-kader di bawah betapa lemahnya pengertian hukum para pimpinan ini," tegas dia.
Wakil Ketua DPR itu menyebut mereka yang memiliki pemahaman seperti itu tidak pantas menjabat sebagai pimpinan partai. Sebab, mereka yang layak memimpin partai adalah yang paham soal hukum.
"Kalau partai mau jadi besar bukan mereka yang pimpin sebab fatal pandangan hukumnya itu, nggak ngerti konstitusi negara. Jadi itu kesedihan kader yang saya sampaikan," kata Fahri.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved